Red/D2
MATANUSA.NET SUKABUMI –
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, SH., MM melaksanakan Rapat Pembahasan Fasilitasi Tahapan Rekrutmen Petugas KPPS Pilkada Tahun 2024 bertempat di Pendopo Sukabumi, Jumat 8 Desember 2023.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban Penyelengara Pemilu dalam pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024.
Sebagaimana diamanatkan Pasal 434 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan umum, dan memperhatikan surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 1164/PP.04-SD/04/2022 Tanggal 18 November 2022. Perihal Dukungan Fasilitasi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu Tahun 2024.
Sementara itu Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi Gun Gun Gunardi, usai kegiatan menyampaikan, terkait proses rekruitmen sepenuhnya kewenangan KPU, Sekda kabupaten sukabumi sebagai pemerintah daerah mengarahkan kepada peserta rapat untuk mendukung sepenuhnya.
Selain itu, diperlukan dukungan dalam proses administrasi pula bagi ASN yang akan melamar, juga dukungan fasilitas yang diperlukan terutama kesiapan dari RS dan Puskesmas untuk pemeriksaan kesehatan di Kabupaten sukabumi, Pungkasnya.