Matanusa, Sukabumi – Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, secara resmi melepas 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memasuki masa purnabakti pada 1 Juni 2024. Acara pelepasan tersebut diadakan di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Dida Sembada, para Asisten Daerah, Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, serta pimpinan bjb.
Menurut laporan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, sepuluh ASN tersebut akan resmi memasuki masa pensiun mulai 1 Juni 2024, pada Kamisa (30/05).
Dalam kesempatan tersebut, Subarkah, yang mewakili para ASN purnabakti, menyampaikan rasa syukurnya atas pengabdiannya selama 30 tahun kepada Pemerintah Kota Sukabumi. Ia berharap bahwa kontribusinya selama ini dapat memberikan hasil terbaik dan menjadi amal baik. Subarkah juga berpesan kepada pemerintah untuk terus memperhatikan masa depan generasi muda sebagai harapan bangsa.
Suparman, perwakilan dari Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI), juga hadir dalam acara tersebut. Ia mengucapkan selamat kepada para pensiunan dan mengajak mereka untuk bergabung menjadi anggota PWRI, yang bernaung di bawah Pemerintah Kota Sukabumi dengan kegiatan yang berfokus pada silaturahmi para pensiunan.
Dalam sambutannya, Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian para ASN purnabakti selama bertugas. “Semoga para pensiunan senantiasa diberikan kesehatan dan umur yang berkah,” ujar Kusmana Hartadji. Ia juga mengingatkan bahwa pensiun bukan berarti pengabdian kepada masyarakat harus berhenti. “Saya mengajak para pensiunan untuk tetap berkontribusi dan memberikan dukungan kepada pemerintah dalam mewujudkan Kota Sukabumi yang lebih baik,” tambahnya.
Acara pelepasan ini merupakan bentuk penghargaan dan penghormatan Pemerintah Kota Sukabumi kepada para ASN yang telah memasuki masa purnabakti. Diharapkan para pensiunan dapat terus berkontribusi dan memberikan sumbangsihnya bagi pembangunan Kota Sukabumi.