Sukabumi | Matanusa.net — Pemerintah Desa (Pemdes) Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKP) sebagai bahan penyusunan rancangan RKPDes tahun 2027.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (9/9/2026). Musyawarah diikuti sekitar 70 peserta yang berasal dari berbagai unsur pemerintahan, kelembagaan desa, perangkat daerah, pendamping, tokoh masyarakat, kelompok masyarakat, hingga unsur perempuan dan pemuda.
Sekretaris Desa (Sekdes) Cimahi, Toni Hasanudin, mengatakan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya menjadi agenda tahunan, tetapi menjadi forum penting untuk mengevaluasi capaian pembangunan sekaligus menyusun berbagai usulan pembangunan yang akan menjadi bahan rancangan RKPDes 2027.
“Kegiatan tersebut bukan sekadar agenda tahunan saja, tetapi membahas seputar DU-RKP untuk tahun 2027 sebagai bahan rancangan desa. Kami juga membahas pencapaian kegiatan sektoral Desa Cimahi tahun 2025 hingga 2026 sampai dengan September ini, serta usulan-usulan dari masing-masing unsur sebagai bahan tambahan skala prioritas kegiatan, sekaligus diskusi pemaparan, sanggahan dan tanggapan dari tiap unsur,” ujar Toni Hasanudin.
Dalam musyawarah tersebut juga dilakukan pembahasan dan penyepakatan hasil usulan pembangunan yang nantinya menjadi bahan dalam proses penyusunan RKPDes. Selain itu, dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan antara Kepala Desa Cimahi dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Peserta yang hadir berasal dari berbagai unsur, di antaranya Pemerintah Desa Cimahi, BPD, pihak Kecamatan Cicantayan, pendamping lokal desa, UPTD Dalduk, UPTD PU, UPTD Pertanian, UPTD Puskesmas, UPTD Peternakan, UPTD Pendidikan/PGRI Kecamatan, PPL Perikanan, bidan desa, pendamping PKH, kelompok tani, kelompok perikanan, Koperasi Desa Merah Putih, BUMDes, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh agama, tokoh pendidikan, tokoh budaya, LPM, Karang Taruna, MUI, PKK, kader Posyandu, Mitra Cai, para ketua RW serta unsur masyarakat lainnya.
Toni menambahkan, hasil musyawarah tersebut dituangkan dalam berita acara yang kemudian diserahkan oleh Kepala Desa Cimahi, Wowon, kepada Ketua BPD Cimahi, Denny Holman. Dokumen tersebut akan menjadi salah satu bahan dalam penyusunan rancangan RKPDes tahun 2027.
“Berita acara dari hasil musyawarah tersebut diserahkan oleh Kepala Desa Cimahi Wowon kepada Ketua BPD Denny Holman untuk bahan rancangan RKPDes 2027 mendatang,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Cimahi, Denny Holman, menyambut baik pelaksanaan Musrenbangdes tersebut. Menurutnya, BPD memiliki peran penting sebagai wadah dalam menyalurkan dan mengawal aspirasi masyarakat agar dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah desa maupun disampaikan kepada pihak terkait sesuai kewenangannya.
“Kami akan menindaklanjuti Musrenbangdes tersebut dan secepatnya mengadakan musyawarah kembali untuk penyusunan bahan RKP. Sebelum bahan tersebut diberikan kepada tim penyusun RKP, nantinya oleh rekan-rekan BPD akan dipilah, mana bahan yang akan masuk ke SIPD sebagai bahan sektoral untuk prioritas kegiatan yang akan dimasukkan dalam RKPDes. Ini merupakan salah satu fungsi kami sebagai BPD,” ujar Denny Holman.
Denny menegaskan, BPD akan terus mengawal dan mengawasi proses penyusunan program pembangunan yang berasal dari aspirasi masyarakat. Hal tersebut dilakukan agar berbagai usulan yang telah disepakati dapat disusun berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas pembangunan desa.
“Kegiatan ini akan terus dikawal dan diawasi oleh BPD selama proses penyusunan anggaran. Usulan yang diajukan masyarakat mudah-mudahan dapat sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Denny menjelaskan bahwa setelah pelaksanaan forum Musrenbangdes, tahapan berikutnya adalah menyerahkan hasil pembahasan kepada tim penyusun RKPDes untuk dilakukan integrasi terhadap Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes). Usulan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan yang dibawa ke tingkat Musrenbang Kecamatan.
“Langkah selanjutnya, setelah forum Musrenbangdes tersebut diserahkan kepada tim penyusun RKPDes untuk mengintegrasikan Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) yang akan dibawa ke tingkat Musrenbang Kecamatan,” terangnya.
Ia berharap seluruh tahapan perencanaan pembangunan dapat berjalan secara transparan, partisipatif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Desa Cimahi.
Sinergi antara Pemdes Cimahi, BPD, lembaga desa, perangkat daerah, pendamping serta berbagai elemen masyarakat diharapkan mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang tidak hanya akuntabel secara administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Dengan adanya Musrenbangdes tersebut, berbagai aspirasi masyarakat diharapkan dapat terakomodasi secara terukur dan menjadi bagian dari prioritas pembangunan Desa Cimahi yang berkelanjutan.
“Kami berharap seluruh proses ini dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat bagi warga Desa Cimahi secara berkelanjutan,” pungkasnya.





