Kemacetan Ketapang Banyuwangi Dinilai Harus Diurai Bersama Seluruh Stakeholder

Foto: Ilustrasi kemacetan di akses menuju Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi/Ai).

Banyuwangi | Matanusa.net – Kemacetan panjang yang terjadi di akses menuju Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, dinilai tidak dapat dibebankan kepada satu pihak saja. Persoalan tersebut disebut melibatkan sejumlah faktor yang membutuhkan penanganan bersama dari seluruh stakeholder terkait.

Peneliti kebijakan publik Klepean Centre for Humanity, Islahuddin, mengatakan kemacetan di kawasan Pelabuhan Ketapang berkaitan dengan berbagai persoalan, mulai dari kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), kondisi lalu lintas, hingga pengaturan arus kendaraan di Pelabuhan Ketapang milik ASDP dan Pelabuhan Tanjungwangi milik Pelindo.

“Jadi persoalannya bukan hanya kesalahan ASDP semata, tetapi juga menjadi tanggung jawab regulator dan operator, seperti KSOP, Gapasdap, INFA, Pelindo maupun perusahaan angkutan truk,” ujar Islahuddin, pada Rabu (30/9/2026).

Menurutnya, persoalan kendaraan ODOL menjadi salah satu masalah yang hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan. Pemerintah sebagai regulator dinilai perlu memperkuat pengawasan dan penegakan aturan terhadap kendaraan yang melebihi dimensi maupun kapasitas muatan.

Ia menjelaskan, keberadaan kendaraan ODOL di kapal dapat berdampak terhadap kapasitas angkut. Kendaraan dengan muatan berlebih berpotensi mengambil slot kendaraan lainnya sehingga daya tampung kapal menjadi terbatas.

“Jika ODOL selama ini membahayakan keselamatan dan selalu memunculkan masalah di lapangan, maka harus diatur ketat, bahkan jika perlu dilarang. Jika ODOL masuk kapal, maka akan mengurangi slot kendaraan lain sehingga kapasitas muatan kapal terbatas,” jelasnya.

Islahuddin menilai lemahnya ketegasan dalam penanganan ODOL juga dapat menyulitkan petugas di lapangan. Menurutnya, aturan harus diterapkan secara konsisten, termasuk ketika terjadi penolakan dari pengemudi kendaraan angkutan barang.

“Petugas pelabuhan yang tegas dalam mengatur ODOL sering kali mendapatkan protes dari sopir karena dianggap menghambat arus barang. Padahal pengaturan ODOL untuk kepentingan semua pihak, terutama keselamatan pelayaran,” tambahnya.

Ia pun mendorong Kementerian Perhubungan, kepolisian, pemerintah daerah, serta operator pelabuhan untuk duduk bersama mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang memicu kemacetan.

Menurut Islahuddin, akses menuju pelabuhan merupakan bagian penting dari konektivitas transportasi yang berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat dan distribusi barang.

“Akses jalan menuju pelabuhan adalah fasilitas vital nasional yang memiliki dampak pada kehidupan semua masyarakat, sehingga perlu segera diatasi secara bersama,” pungkas alumnus Magister Universitas Paramadina tersebut.

Selain persoalan ODOL, Islahuddin juga menyoroti aksi demonstrasi yang menyebabkan akses di kawasan pelabuhan terganggu. Menurutnya, penghadangan akses di objek vital dapat menimbulkan dampak luas terhadap pengguna jasa dan masyarakat.

Ia meminta aparat kepolisian melakukan pengamanan dan penegakan aturan secara proporsional apabila terdapat aksi yang mengakibatkan terganggunya aktivitas pelabuhan.

“Polisi harus bertindak tegas, jangan biarkan objek vital disabotase sekelompok orang dan mengganggu ribuan pengguna jasa,” tegasnya.

Di sisi lain, peran Pelindo juga dinilai perlu diperhatikan. Antrean kendaraan angkutan barang yang menggunakan Pelabuhan Tanjungwangi untuk penyeberangan menuju Lembar disebut turut berkontribusi terhadap kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut.

Karena itu, Islahuddin menilai penyediaan buffer zone atau area penyangga yang memadai perlu menjadi salah satu prioritas.

“Tidak semua kendaraan yang mengantre merupakan pengguna pelabuhan ASDP, tetapi juga pengguna Tanjungwangi milik Pelindo. Apalagi ketersediaan kapal di lintasan itu berkurang,” terangnya.

Ia juga mendorong Gapasdap dan INFA untuk mengerahkan kapal berukuran besar sebagai bagian dari upaya membantu mengurai kepadatan. Menurutnya, langkah penambahan kapal perbantuan tidak hanya perlu dilakukan oleh ASDP.

Selain itu, pemerintah daerah juga dinilai memiliki peran dalam menyiapkan lahan yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan daya tampung kendaraan, khususnya di area parkir siap muat.

“Peran Pemprov dan Pemkab Banyuwangi harus menertibkan lahan mereka di sekitar pelabuhan untuk bisa menambah daya tampung kendaraan di parkir siap muat. Selain itu, KSOP harus memberlakukan jadwal yang lebih fleksibel agar kapasitas muatan kapal lebih maksimal,” pungkasnya.