Matanusa, Sukabumi – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, memimpin Rapat Pembahasan Persiapan Penilaian Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI. Rapat tersebut berlangsung, pada Jumat (03/05) di Pendopo Sukabumi.
Dalam rapat tersebut, dibahas mengenai standar pelayanan yang akan menjadi penilaian, mulai dari Input, Proses, Output, hingga Pengaduan. Sekda Ade Suryaman menyatakan bahwa Rapat Koordinasi antar Perangkat Daerah harus dilakukan secara intensif dengan harapan pelayanan publik di Kabupaten Sukabumi meningkat.
“Setiap Perangkat Daerah dapat memantau progress kemajuan pelayanan yang nantinya akan disampaikan. Persiapkan sejak dini apa yang menjadi perhatian dalam penilaian dan selalu berkomunikasi serta berkolaborasi dengan stakeholder terkait dalam penilaian Pelayanan Publik 2024 ini,” jelasnya.
Perangkat daerah yang akan dinilai terdiri dari 5 Perangkat Daerah, yaitu DPMPTSP, DINSOS, DINKES, DISDIK, serta DISDUKCAPIL. Sekda berharap semua dapat mempersiapkan pengetahuan tentang standar pelayanan, tugas dari kewenangan, lembaga, bentuk maladministrasi, layanan, serta sarana prasarana agar dioptimalkan.
“Bagi Perangkat Daerah yang dinilai maupun pendukung, diminta juga proaktif mengikuti kegiatan ini, sehingga penilaian di tahun ini lebih baik dibanding tahun sebelumnya,” pungkasnya.