Respons Cepat Disperkim Sukabumi, Sarana Air Bersih Kampung Gudang Dipastikan Berfungsi

Foto: Disperkim Kabupaten Sukabumi.

Sukabumi | Matanusa.net — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi bergerak cepat menindaklanjuti keluhan warga terkait tidak mengalirnya air bersih di Kampung Gudang, RT 04/RW 06, Desa Ciheulang Tonggoh, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Kepala Bidang Sanitasi Disperkim Kabupaten Sukabumi, Agus Hilmansyah, turun langsung ke lokasi, pada Kamis (27/8/2026) untuk memastikan kondisi sarana penyediaan air bersih sekaligus mendengarkan langsung informasi dari warga dan Ketua RT setempat.

Sarana air bersih tersebut merupakan program Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Disperkim yang dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada 2025. Keberadaan fasilitas tersebut sebelumnya telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari.

Namun, berdasarkan informasi warga, aliran air ke rumah-rumah masyarakat sudah tidak berjalan hampir selama dua minggu.

Agus mengatakan, setelah melakukan pengecekan di lapangan dan meminta keterangan dari Ketua RT serta warga, gangguan tersebut dipastikan bukan disebabkan kerusakan pada sarana dan prasarana, melainkan berkurangnya sumber air akibat kondisi musim kemarau.

“Setelah kami datang dan melakukan pengecekan bersama warga, air tidak mengalir hampir dua minggu ini dipastikan karena faktor alam. Saat ini kita sedang mengalami musim kemarau yang cukup lama sehingga berdampak terhadap berkurangnya pasokan air dari sumber sumur,” ujar Agus.

Ia menjelaskan, kondisi serupa tidak hanya terjadi di Desa Ciheulang Tonggoh. Sejumlah lokasi lain yang mendapatkan program sarana air bersih juga mengalami kendala serupa akibat berkurangnya debit sumber air selama musim kemarau.

Menurut Agus, pihaknya telah memastikan kondisi sejumlah komponen utama sarana air bersih di lokasi tersebut. Mulai dari mesin pompa, kabel, hingga instalasi pendukung lainnya masih dalam kondisi berfungsi.

“Ini bukan hanya terjadi di Desa Ciheulang Tonggoh. Di beberapa desa lain yang mendapatkan program sarana air bersih juga mengalami hal serupa karena faktor alam, khususnya musim kemarau. Setelah kami cek, mulai dari mesin pompa, kabel, instalasi dan lainnya dipastikan masih berfungsi,” jelasnya.

Dalam kunjungan tersebut, Agus juga berdialog dengan Ketua RT dan warga mengenai keberlanjutan pengelolaan sarana air bersih. Dari hasil pembicaraan diketahui bahwa pemerintah desa setempat belum membentuk Surat Keputusan (SK) kepengurusan pengelola sarana air bersih.

Ketua RT menyampaikan bahwa pengelolaan sarana air bersih tersebut masih belum memiliki kepengurusan resmi dari pemerintah desa dan selama ini belum ditetapkan melalui SK.

Agus menegaskan, keberlanjutan pengelolaan sarana air bersih perlu menjadi perhatian bersama setelah masa pemeliharaan dari penyedia jasa kepada Disperkim Kabupaten Sukabumi berakhir.

“Untuk sarana air bersih yang berada di Desa Ciheulang Tonggoh, masa pemeliharaan dari penyedia jasa kepada Dinas Perkim telah berakhir. Selanjutnya, untuk pengelolaan dan perawatan diserahkan kepada penerima manfaat atau kepengurusan warga setempat,” pungkasnya.

Disperkim Kabupaten Sukabumi berharap pemerintah desa bersama masyarakat dapat segera membentuk kepengurusan pengelola sarana air bersih. Dengan demikian, pengelolaan, pemeliharaan, serta keberlanjutan fasilitas dapat dilakukan secara bersama-sama sesuai kebutuhan masyarakat.

Respons cepat yang dilakukan Disperkim ini menjadi bagian dari upaya memastikan setiap sarana air bersih yang telah dibangun pemerintah dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat, sekaligus memastikan setiap keluhan warga ditindaklanjuti berdasarkan kondisi nyata di lapangan.

Pos terkait