Jakarta | Matanusa.net – Gedung baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara resmi dioperasikan setelah diresmikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di kawasan Tanjung Priok, Selasa (30/6/2026). Pembangunan kantor tersebut didanai melalui hibah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta senilai Rp100 miliar.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas dukungan pembangunan fasilitas tersebut. Meski demikian, ia menegaskan bahwa bantuan hibah tidak akan memengaruhi independensi kejaksaan dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Menurutnya, keberadaan gedung baru harus menjadi dorongan bagi seluruh jajaran Kejari Jakarta Utara untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat kinerja institusi. Ia mengingatkan agar fasilitas yang lebih modern diimbangi dengan profesionalisme aparat penegak hukum.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya, menjelaskan bahwa pembangunan gedung baru dilakukan karena kantor lama yang telah digunakan selama lebih dari lima dekade sudah tidak lagi memenuhi kebutuhan organisasi.
Ia mengungkapkan, bangunan sebelumnya yang memiliki luas sekitar 2.570 meter persegi mengalami berbagai persoalan, mulai dari keterbatasan ruang kerja, keretakan pada struktur bangunan, plafon yang mulai rusak, hingga instalasi listrik yang dinilai berisiko terhadap keselamatan.
Patris menambahkan, selain hibah Rp100 miliar dari APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025, proyek tersebut juga memperoleh tambahan anggaran sebesar Rp57 miliar yang berasal dari Koefisien Lantai Bangunan (KLB). Dana tersebut digunakan untuk penataan kawasan serta penyelesaian interior gedung.
Proses pembangunan diawali dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada 5 Juni 2025, kemudian dilanjutkan penandatanganan kontrak konstruksi pada 15 Agustus 2025. Meski semula ditargetkan rampung pada September 2026, pengerjaan berhasil diselesaikan lebih cepat, yakni dalam waktu sekitar tujuh bulan 15 hari.
Gedung baru Kejari Jakarta Utara terdiri dari lima lantai dengan luas bangunan mencapai 8.907 meter persegi. Berbagai fasilitas modern turut disediakan, seperti layanan drive thru tilang, poliklinik, aula, ruang musik dan podcast, pusat kebugaran, ruang bermain anak, perpustakaan umum, ruang laktasi, musala, kafetaria, serta toilet yang ramah bagi penyandang disabilitas.
Dengan hadirnya gedung baru tersebut, diharapkan pelayanan hukum kepada masyarakat dapat berlangsung lebih optimal sekaligus mendukung peningkatan efektivitas kerja Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.