SUKABUMI | Matanusa.net – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna Ke-8 Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Selasa (30/6/2026).
Agenda utama rapat tersebut adalah pembahasan dan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua II DPRD H. Usep. Hadir pula Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD melaksanakan lima agenda, mulai dari penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD atas hasil pembahasan Raperda, pengambilan keputusan DPRD, pembacaan keputusan persetujuan bersama, penandatanganan berita acara antara DPRD dan Bupati Sukabumi, hingga penyampaian sambutan Bupati.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengatakan persetujuan terhadap Raperda merupakan hasil pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi sesuai mekanisme yang berlaku.
“Alhamdulillah, pembahasan telah menghasilkan kesepakatan bersama. DPRD memberikan persetujuan terhadap Raperda ini disertai sejumlah rekomendasi dan catatan sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah ke depan,” ujarnya.
Budi juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.Menurutnya, raihan tersebut menjadi prestasi membanggakan karena merupakan opini WTP ke-12 yang diraih secara berturut-turut.
“Capaian ini menunjukkan komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan semakin baik,” ungkapnya.
Meski demikian, DPRD tetap memberikan sejumlah catatan sebagai bahan penyempurnaan. Budi menjelaskan, catatan tersebut lebih bersifat administratif dan sebagian besar telah ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sesuai rekomendasi BPK.
“Kami berharap pengelolaan anggaran daerah ke depan semakin optimal sehingga seluruh program prioritas pembangunan dapat terlaksana sesuai target RPJMD. DPRD akan terus mengawal agar setiap program yang telah direncanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.





