Update eRDKK 2026 Dibuka, Dinas Pertanian Sukabumi Ajak Petani Segera Daftar

Foto: Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi.

Sukabumi | Matanusa.net – Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi resmi membuka proses pembaruan data elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (eRDKK) Tahun 2026. Program ini ditujukan bagi para kelompok tani dan anggota kelompok tani yang berada di wilayah Kabupaten Sukabumi, khususnya yang belum terdaftar atau ingin memperbarui kebutuhan pupuk bersubsidi.

Dalam pengumuman tersebut, pendaftaran update eRDKK dibuka mulai tanggal 1 hingga 8 Mei 2026. Dinas Pertanian mengimbau seluruh petani untuk segera memanfaatkan kesempatan ini agar dapat memperoleh akses terhadap pupuk bersubsidi secara tepat sasaran.

Adapun proses pendaftaran dapat dilakukan melalui beberapa jalur, yaitu:

  • Kelompok tani atau gabungan kelompok tani (Gapoktan)
  • Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL)
  • Balai Penyuluhan Pertanian (BPP)

Untuk melengkapi proses pendaftaran, petani diwajibkan menyiapkan sejumlah persyaratan administrasi, di antaranya:

  1. Fotokopi KTP
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  3. SPPT

Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa pembaruan data eRDKK sangat penting guna memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran sesuai kebutuhan petani.

Melalui semangat “Bertani Itu Keren!”, pemerintah daerah terus mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian serta kesejahteraan petani. Dinas Pertanian juga menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik dengan prinsip melayani dengan hati dan mendampingi petani sepenuh hati.

Dengan adanya update eRDKK ini, diharapkan seluruh petani di Kabupaten Sukabumi dapat lebih mudah mengakses kebutuhan pupuk bersubsidi serta meningkatkan hasil pertanian secara berkelanjutan.

Pos terkait