Ketum PWDPI Soroti Kesejahteraan Wartawan, Minta Negara Lebih Peduli terhadap Insan Pers

Silaturahmi, kolaborasi, dan semangat generasi muda dalam membangun dunia pers terus diperkuat. (Foto: Humas DPP PWDPI).

Bandar Lampung | Matanusa.net – Ketua Umum DPP Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia, M. Nurullah RS, kembali menyuarakan pentingnya perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan wartawan di Indonesia. Menurutnya, pers memiliki posisi strategis sebagai pilar keempat demokrasi, namun hingga kini nasib banyak insan pers masih belum mendapatkan perhatian yang layak.

Pernyataan tersebut disampaikan M. Nurullah RS saat memberikan keterangan di Sekretariat Bersama DPP PWDPI, Kamis (14/5/2026). Dalam penyampaiannya, ia menegaskan bahwa wartawan memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga demokrasi, mengawasi jalannya pemerintahan, serta menyampaikan informasi kepada masyarakat secara objektif dan berimbang.

Ia menilai, dibandingkan dengan unsur penyelenggara negara lainnya seperti eksekutif, legislatif, dan yudikatif, profesi wartawan masih menghadapi tantangan berat, terutama dari sisi kesejahteraan dan perlindungan kerja.

“Pers memiliki peran penting dalam menjaga transparansi dan kontrol sosial di tengah masyarakat. Namun di sisi lain, masih banyak jurnalis yang bekerja tanpa kepastian kesejahteraan, padahal mereka menjalankan tugas yang tidak ringan,” ujar Nurullah.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah agar dunia pers di Indonesia dapat semakin profesional, independen, dan berintegritas. Ia juga menilai peningkatan kesejahteraan wartawan dapat menjadi salah satu langkah untuk mencegah munculnya praktik-praktik yang mencederai marwah jurnalistik.

Dalam kesempatan itu, Nurullah turut menegaskan bahwa profesi wartawan bukan sekadar pekerjaan biasa, melainkan bagian penting dalam menjaga kehidupan demokrasi. Wartawan, kata dia, kerap bekerja tanpa mengenal waktu demi menyajikan informasi yang dibutuhkan publik.

“Insan pers bekerja di lapangan siang dan malam, menghadapi berbagai risiko demi memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar. Karena itu, sudah sewajarnya ada perhatian lebih terhadap perlindungan dan kesejahteraan mereka,” katanya.

Selain menyoroti kesejahteraan, Ketua Umum PWDPI juga menegaskan komitmen organisasinya untuk terus mendorong terciptanya pers yang profesional dan patuh terhadap kode etik jurnalistik. Ia meminta seluruh anggota PWDPI tetap menjunjung tinggi integritas serta menjalankan tugas jurnalistik sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia menambahkan, seluruh perjuangan organisasi tetap berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta aturan lainnya yang mengatur kebebasan dan tanggung jawab pers di Indonesia.

Di akhir keterangannya, M. Nurullah RS berharap pemerintah pusat maupun daerah dapat semakin memahami pentingnya peran pers dalam pembangunan bangsa. Menurutnya, dukungan terhadap wartawan bukan hanya soal kesejahteraan profesi, tetapi juga bagian dari upaya menjaga demokrasi dan keterbukaan informasi di Indonesia.

“Pers yang kuat dan sejahtera akan mampu menjalankan fungsi kontrol sosial dengan baik serta menjadi mitra kritis yang konstruktif dalam pembangunan,” pungkasnya.