Dkukm Sukabumi Turun Langsung, Pastikan Koperasi di Sukalarang Berjalan Sehat Tanpa Bunga Mencekik

Foto: Dkukm Kabupaten Sukabumi.

Sukabumi | Matanusa.net – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi bergerak cepat menanggapi isu yang berkembang terkait dugaan praktik pinjaman berbunga tinggi di sejumlah koperasi perusahaan di wilayah Kecamatan Sukalarang.

Dipimpin langsung oleh Kepala Dinas DKUKM Kabupaten Sukabumi, Sri Hastuty Harahap, jajaran dinas melakukan peninjauan langsung ke lapangan guna memastikan kondisi sebenarnya. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respons atas informasi yang sempat beredar di masyarakat dan media.

Dalam kegiatan tersebut, tim DKUKM menyasar dua koperasi karyawan yang cukup besar, yakni koperasi di lingkungan PT Pratama Abadi dan PT Glostar Indonesia (GSI) II. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari sistem pembiayaan hingga dokumen administrasi koperasi.

Sri Hastuty menjelaskan, kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran nyata terkait layanan pembiayaan yang diberikan koperasi kepada para pekerja. Selain itu, pihaknya juga ingin memastikan bahwa seluruh aktivitas koperasi berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan bahwa tidak ditemukan praktik bunga tinggi seperti yang sempat diberitakan. Koperasi masih beroperasi sesuai regulasi dan tidak merugikan anggotanya,” ungkapnya, pada Rabu (15/4/2026).

Lebih lanjut, DKUKM juga memberikan pembinaan kepada para pengurus koperasi agar terus menjaga tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel. Upaya ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan anggota serta mendorong koperasi menjadi lembaga ekonomi yang sehat.

Pengawasan ini sekaligus menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam melindungi masyarakat, khususnya para pekerja, dari potensi praktik usaha yang menyimpang.

Sri Hastuty berharap koperasi-koperasi di Kabupaten Sukabumi dapat terus berkembang secara profesional dan memberikan manfaat maksimal bagi anggotanya.

“Koperasi harus menjadi solusi ekonomi bagi anggota, bukan sebaliknya. Karena itu, pengelolaan yang baik dan sesuai aturan harus terus dijaga,” pungkasnya.

Pos terkait