Sukabumi | Matanusa.net – Kerusakan jembatan gantung di Kampung Lodaya Hilir, Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak yang sempat menjadi sorotan publik kini mendapat penanganan serius dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (3/4/2026).
Sebagai leading sector, Disperkim langsung bergerak cepat dengan menurunkan tim ke lokasi guna melakukan pengecekan kondisi jembatan yang dinilai sudah tidak layak digunakan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keselamatan masyarakat yang selama ini masih bergantung pada akses tersebut.
Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menunda penanganan, mengingat fungsi jembatan sangat penting bagi mobilitas warga sehari-hari.
“Ini menjadi prioritas kami. Disperkim akan segera menyiapkan langkah teknis agar proses perbaikan bisa dimulai secepatnya,” tegasnya.
Menurutnya, hasil peninjauan menunjukkan bahwa struktur jembatan sudah mengalami kerusakan signifikan dan berpotensi membahayakan pengguna. Oleh karena itu, Disperkim tengah menyusun skema penanganan yang tepat, baik melalui perbaikan total maupun opsi pembangunan ulang.
Selain fokus pada konstruksi, Disperkim juga mempertimbangkan aspek jangka panjang, termasuk kemungkinan perubahan lokasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan jembatan yang dibangun nantinya lebih aman dan tahan terhadap kondisi lingkungan.
“Semua akan kami kaji secara komprehensif, termasuk aspirasi masyarakat. Tujuannya agar solusi yang diambil benar-benar tepat dan berkelanjutan,” tambah Sendi.
Di sisi lain, koordinasi dengan pihak terkait terus dilakukan untuk menjaga keselamatan warga selama proses penanganan belum dimulai. Masyarakat pun diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintasi jembatan tersebut,” pungkasnya.
Langkah cepat yang dilakukan Disperkim ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam merespons kebutuhan masyarakat. Warga pun berharap perbaikan segera terealisasi, sehingga akses vital tersebut kembali aman digunakan.





