Sukabumi | Matanusa.net — Tragedi meninggalnya NS (13) di wilayah Jampangkulon memantik perhatian serius Bupati Sukabumi, Asep Japar. Orang nomor satu di Kabupaten Sukabumi tersebut menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa memilukan yang merenggut nyawa seorang anak di wilayahnya.
Dalam pernyataannya, Bupati menegaskan komitmennya untuk berdiri tegak di sisi keadilan dan memastikan hak-hak anak tetap terlindungi tanpa terpengaruh tekanan dari pihak mana pun, pada Kamis (26/2/2026).
“Secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Sukabumi, saya sangat berduka. Ini adalah luka bagi kita semua. Saya tegaskan, tidak ada ruang dan toleransi bagi kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sukabumi, apa pun alasannya,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa kasus tersebut harus diusut secara tuntas, transparan, dan profesional. Pemerintah daerah, kata dia, mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam menangani perkara ini.
“Kita serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Saya yakin penyidik bekerja secara objektif dan profesional. Siapa pun yang terbukti melakukan kelalaian atau kekerasan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Keadilan harus ditegakkan untuk almarhum NS,” tegasnya.
Selain itu, Bupati juga menginstruksikan jajaran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sukabumi (DP3A) hingga aparatur di tingkat kecamatan dan desa agar lebih peka dalam memantau kondisi sosial masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan anak.
“Saya minta seluruh jajaran, mulai dari camat hingga kepala desa, untuk lebih aktif melakukan pengawasan. Jangan sampai ada tangisan anak yang tidak terdengar oleh tetangga atau aparat setempat. Kita harus saling menjaga,” tambahnya.
Bupati juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) maupun tindakan semena-mena terhadap anak.
“Jangan anggap kekerasan dalam rumah tangga sebagai urusan internal semata jika sudah mengancam nyawa. Segera lapor. Mari kita jadikan Sukabumi sebagai daerah yang aman, nyaman, dan ramah bagi tumbuh kembang anak-anak kita,” pungkasnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya peran bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang melindungi anak dari segala bentuk kekerasan.





