Sukabumi | Matanusa.net – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, SH., MM., menerima audiensi dari PT Jasnita Telekomindo terkait pengembangan dan implementasi layanan Call Center Darurat 112, bertempat di Pendopo Sukabumi, pada Kamis (5/2/2026).
Audiensi tersebut membahas pemaparan sistem layanan darurat terpadu yang disampaikan oleh perwakilan PT Jasnita Telekomindo, Veronica. Dalam paparannya dijelaskan bahwa Call Center 112 merupakan nomor tunggal panggilan darurat nasional yang dapat diakses masyarakat secara gratis, guna melaporkan berbagai kondisi kegawatdaruratan seperti kebakaran, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, hingga situasi darurat lainnya.
Sistem layanan 112 dirancang terintegrasi dengan berbagai instansi terkait, sehingga mampu mempercepat respons dan penanganan di lapangan. Melalui pemanfaatan teknologi komunikasi yang terpusat, laporan masyarakat dapat langsung diteruskan kepada perangkat daerah maupun unsur penanganan darurat yang berwenang.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman menyambut baik inisiatif dan pemaparan yang disampaikan. Ia menegaskan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah agar layanan Call Center 112 dapat diimplementasikan secara optimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Layanan ini harus mampu memberikan kemudahan akses bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penanganan kondisi darurat,” ujar Sekda.
Ia juga menekankan bahwa kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur pendukung, serta sinergi antarinstansi menjadi faktor penting dalam mewujudkan sistem layanan kegawatdaruratan yang cepat, terpadu, dan responsif di Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.
Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam penjajakan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan PT Jasnita Telekomindo, guna mendukung penguatan sistem layanan darurat demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.





