Sukabumi | Matanusa.net – Gejolak hubungan industrial kembali terjadi di Kabupaten Sukabumi. Ratusan pekerja PT Younghyun Star Indonesia di Kecamatan Cibadak melakukan aksi mogok kerja sebagai bentuk penyampaian aspirasi di tengah kekhawatiran ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Situasi tersebut langsung mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).
Disnakertrans Kabupaten Sukabumi bergerak cepat dengan menempatkan diri sebagai penengah guna menjaga stabilitas hubungan antara pekerja dan pihak perusahaan. Langkah ini dilakukan agar dinamika yang terjadi tidak berujung pada konflik berkepanjangan yang dapat merugikan semua pihak.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi, menyampaikan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga iklim ketenagakerjaan tetap kondusif. Menurutnya, mogok kerja merupakan hak pekerja, namun harus disalurkan melalui mekanisme yang tepat agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap keberlangsungan usaha.
“Pemerintah hadir untuk memastikan aspirasi pekerja tersampaikan, sekaligus menjaga agar aktivitas ekonomi tetap berjalan. Kuncinya ada pada komunikasi yang sehat dan terbuka,” kata Sigit, pada Selasa (3/2/2026).
Dalam menangani persoalan tersebut, Disnakertrans menerapkan sejumlah langkah strategis. Pertama, melakukan pembinaan kepada perusahaan agar setiap kebijakan, khususnya terkait PHK, dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kedua, memfasilitasi dialog bipartit antara manajemen dan perwakilan pekerja guna mencari titik temu terbaik. Ketiga, melakukan pemantauan intensif di lapangan untuk memastikan situasi tetap aman dan tertib.
Sigit menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri kebijakan internal perusahaan. Namun demikian, Disnakertrans tetap berkewajiban memastikan hak-hak normatif tenaga kerja terlindungi serta iklim investasi di daerah tetap terjaga.
“Posisi kami bukan mengintervensi, melainkan membina dan memfasilitasi agar hubungan industrial tetap harmonis,” tegasnya.
Di tengah kondisi ekonomi global yang belum sepenuhnya stabil, isu PHK menjadi tantangan serius bagi dunia industri. Disnakertrans Kabupaten Sukabumi berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan mengedepankan dialog sebagai jalan keluar.
“Kami berharap perusahaan dan pekerja saling memahami kondisi masing-masing. Dengan komunikasi yang proporsional, solusi terbaik bisa ditemukan tanpa merugikan salah satu pihak,” pungkas Sigit.





