Bupati Sukabumi Teken Hibah Aset dari KPK RI, Lahan di Sukaraja Siap Perkuat Layanan Pemerintahan

Foto: Dokpim.

Sukabumi | Matanusa.net – Bupati Sukabumi H. Asep Japar menghadiri penandatanganan naskah perjanjian dan berita acara serah terima hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Oman Sahroni, Sekretariat Daerah Kabupaten Subang, pada Rabu (11/2/2026).

Penyerahan hibah yang difasilitasi KPK RI bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat itu diberikan kepada sejumlah pemerintah daerah sebagai bagian dari optimalisasi pemanfaatan aset negara hasil penanganan perkara.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati H. Asep Japar secara langsung menandatangani dokumen perjanjian serta berita acara serah terima hibah untuk Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Aset yang diterima berupa lahan seluas 1.409 meter persegi yang berlokasi di Kecamatan Sukaraja dengan nilai perolehan sebesar Rp780.086.000.

Bupati Asep Japar menyampaikan bahwa aset tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan fungsi pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi.

“Kami berkomitmen untuk mengelola dan memanfaatkan aset ini secara optimal, transparan, serta akuntabel demi menunjang kebutuhan pelayanan publik di Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.

Selain Kabupaten Sukabumi, hibah BMN juga diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Bandung, Pemerintah Kota Cimahi, Pemerintah Kota Sukabumi, serta Pemerintah Kabupaten Kulonprogo. Prosesi tersebut turut disaksikan jajaran Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK serta perwakilan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK RI, Mungki Hadipratikno, menegaskan bahwa penyerahan hibah ini merupakan bentuk komitmen agar aset negara dapat kembali memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Hasil penanganan perkara harus dapat dirasakan kembali oleh rakyat melalui pengelolaan pemerintah daerah yang transparan dan bertanggung jawab,” jelasnya. Ia juga mengingatkan seluruh daerah penerima hibah agar segera melakukan pencatatan aset tersebut dalam administrasi kekayaan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat H. Dedi Mulyadi berharap seluruh aset hibah yang telah diserahkan benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan publik.

“Fungsi utama kita sebagai pejabat negara adalah memastikan layanan pemerintah dirasakan oleh masyarakat. Mudah-mudahan pertemuan dengan KPK hari ini menjadi pengingat agar layanan pemerintah semakin kuat, perencanaan semakin tertib, dan semakin berpihak pada kepentingan publik,” pungkasnya.

Dengan diterimanya hibah tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi diharapkan dapat semakin memperkuat tata kelola aset daerah sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Pos terkait