Sukabumi | Matanusa.net — Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dampal Jurig Peduli melalui program Gerakan Jumat Barokah. Kali ini, bantuan sosial disalurkan kepada pasangan suami istri lanjut usia yang hidup dalam keterbatasan dan kondisi kesehatan memprihatinkan di Kampung Cigulusur, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (23/1/2026).
Pasangan lansia tersebut, Baban (60) dan Jarsih (56), diketahui telah lama menderita gangguan kesehatan. Baban mengalami kebutaan, sementara istrinya Jarsih menderita lumpuh akibat stroke ringan. Keduanya tinggal di rumah tidak layak huni (rutilahu) dan selama ini bergantung sepenuhnya pada anak laki-laki mereka, Harun, yang setia merawat dan memenuhi kebutuhan sehari-hari orang tuanya.
LSM Dampal Jurig hadir langsung ke lokasi dengan menyalurkan bantuan berupa paket sembako dan kebutuhan pokok lainnya sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan. Kegiatan bakti sosial tersebut turut disaksikan oleh Kepala Dusun (Kadus) Desa Mekarjaya, RT/RW setempat, perwakilan media, serta warga sekitar.
Ketua Umum LSM Dampal Jurig, Irvan Azis, saat dikonfirmasi awak media menjelaskan bahwa aksi sosial ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi dan keluhan masyarakat Kampung Cigulusur yang disampaikan melalui media sosial serta pesan langsung (WhatsApp) ke grup LSM Dampal Jurig.
“Warga menyampaikan rasa prihatin yang mendalam terhadap kondisi pasangan lansia ini. Mereka berharap LSM Dampal Jurig bisa hadir memberikan sedikit solusi untuk meringankan beban hidup yang dijalani,” ujar Irvan.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat tersebut tidak terlepas dari rekam jejak LSM Dampal Jurig yang selama ini konsisten bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan, serta aktif merespons aduan masyarakat di lapangan.
Sementara itu, Kepala Dusun Mekarjaya yang juga tokoh masyarakat setempat mengapresiasi langkah cepat LSM Dampal Jurig. Ia menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan dan berharap persoalan pasangan lansia tersebut dapat segera mendapat perhatian serius dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
“Kami titipkan harapan agar kondisi ini bisa langsung tersampaikan ke Pemda, khususnya terkait program rumah tidak layak huni,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Irvan Azis menegaskan komitmennya untuk mengawal dan memperjuangkan program Rutilahu bagi pasangan lansia tersebut, sebagaimana yang selama ini telah dilakukan LSM Dampal Jurig dalam berbagai kasus sosial serupa.
“Kami akan berupaya menjadi jembatan aspirasi masyarakat agar pasangan lansia ini bisa mendapatkan kehidupan yang lebih layak,” pungkasnya.





