Sukabumi | Matanusa.net — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat bersama DPMD Kabupaten Sukabumi memimpin langkah verifikasi dan validasi (verval) data masyarakat terdampak bencana banjir bandang di Kecamatan Simpenan. Kegiatan koordinasi tersebut digelar di Aula Kantor Kecamatan Simpenan, pada Senin (12/1/2026).
Pertemuan koordinatif ini dihadiri Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi Ahmad Samsul Bahri, Kepala DPMD Provinsi Jawa Barat Ade Afriandi, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi Eki Radiana Rizki, Camat Simpenan, unsur Forkopimcam Simpenan, serta perwakilan desa terdampak.
Tercatat sebanyak tujuh desa di Kecamatan Simpenan terdampak bencana banjir bandang, yakni Desa Cibuntu, Sangrawayang, Cidadap, Loji, Mekarasih, Kertajaya, dan Cihaur. Dari jumlah tersebut, empat desa hadir langsung, sementara tiga desa lainnya belum dapat mengikuti kegiatan karena masih terisolir.
Kepala DPMD Provinsi Jawa Barat, Ade Afriandi, menegaskan bahwa keterlibatan DPMD merupakan bagian dari mandat Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memastikan data masyarakat terdampak bencana tersusun akurat dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyaluran bantuan.
“DPMD memiliki peran strategis dalam memastikan data dari desa benar-benar valid. Arahan Gubernur Jawa Barat jelas, penanganan bencana harus cepat, tepat, dan menyentuh langsung masyarakat,” ujar Ade.
Ia menjelaskan, kebijakan Pemprov Jawa Barat melalui DPMD tidak menempatkan korban bencana di tenda pengungsian, melainkan memberikan bantuan biaya kontrak rumah sebesar Rp10 juta per kepala keluarga untuk jangka waktu satu tahun.
“Melalui kebijakan ini, DPMD mendorong penanganan yang lebih manusiawi sekaligus memberi ruang untuk penataan jangka menengah dan panjang, termasuk rencana relokasi,” jelasnya.
Ade menyebutkan, hingga saat ini bantuan biaya kontrak rumah telah disalurkan kepada 28 kepala keluarga di beberapa desa di Kecamatan Simpenan, khususnya bagi warga yang rumahnya hanyut atau rusak berat akibat banjir bandang.
Lebih lanjut, Ade menekankan bahwa proses verifikasi dan validasi yang dipimpin DPMD akan dilakukan langsung di lapangan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta keselamatan petugas.
“Verval ini tidak hanya administratif. Tim DPMD akan memastikan langsung kondisi bangunan dan lingkungan, agar setiap rupiah anggaran benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi, Ahmad Samsul Bahri, menyatakan dukungannya terhadap langkah DPMD Provinsi Jawa Barat dalam percepatan pendataan dan penanganan masyarakat terdampak bencana.
Menurutnya, kolaborasi antara DPMD Provinsi, DPMD Kabupaten, dan pemerintah desa menjadi kunci utama agar data yang dihimpun dari tingkat bawah dapat tersampaikan secara utuh.
“DPMD Kabupaten Sukabumi siap mengawal proses verifikasi di tingkat desa agar data yang dihasilkan akurat dan sesuai kondisi riil masyarakat terdampak,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu mempercepat penanganan dampak bencana di Kecamatan Simpenan, sekaligus menjadi dasar perencanaan kebijakan lanjutan bagi masyarakat desa terdampak,” pungkasnya.





