Sukabumi | Matanusa.net – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus memfokuskan langkah strategis dalam menekan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di wilayahnya. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperluas kesempatan kerja.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tren TPT Kabupaten Sukabumi dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan dinamika. Pada 2023, angka TPT tercatat sebesar 7,32 persen dan mengalami penurunan menjadi 7,11 persen pada 2024. Namun, pada 2025 kembali mengalami kenaikan tipis ke angka 7,23 persen.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Suhendar, menyampaikan bahwa fluktuasi tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus pemacu semangat untuk terus memperkuat program ketenagakerjaan.
“Kenaikan ini memang tidak signifikan, namun tetap menjadi perhatian serius. Justru hal ini mendorong kami untuk bekerja lebih optimal dalam menurunkan angka pengangguran terbuka di Kabupaten Sukabumi,” ujarnya saat ditemui, pada Kamis (15/1/2026).
Menurut Suhendar, pengendalian TPT tidak dapat dilakukan secara parsial. Oleh karena itu, Disnakertrans mendorong kolaborasi lintas sektor dengan melibatkan dunia usaha, industri, serta pemangku kepentingan lainnya yang ada di Kabupaten Sukabumi.
“Sinergi dengan berbagai pihak, khususnya perusahaan, menjadi kunci penting. Dengan kerja bersama, penanganan persoalan pengangguran akan lebih efektif dan berkelanjutan,” jelasnya.
Sebagai langkah konkret, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi saat ini tengah menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) yang difokuskan pada penanganan TPT secara lebih terarah dan sistematis.
“RAD ini sedang kami susun bersama tim yang telah dibentuk. Harapannya, seluruh program penanggulangan pengangguran dapat berjalan lebih fokus, terukur, dan tepat sasaran,” pungkas Suhendar.





