Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Tiga Agenda Strategis Daerah

Foto: Dprd Kabupaten Sukabumi.

Sukabumi | Matanusa.net — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan membahas tiga agenda strategis, yakni pengambilan keputusan Rencana Kerja DPRD Tahun Anggaran 2026, perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025, serta pengumuman perubahan alat kelengkapan DPRD dari Fraksi Partai Demokrat.

Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, pada Jumat (19/12/2025).

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menjelaskan bahwa dalam sidang paripurna ini DPRD bersama pemerintah daerah menyepakati sejumlah penyesuaian penting, khususnya terkait perencanaan legislasi daerah. Salah satu hasil keputusan adalah adanya pengurangan jumlah Propemperda Tahun 2025 dari sebelumnya 19 rancangan menjadi 18 rancangan peraturan daerah.

“Untuk tahun 2026, terdapat satu rancangan peraturan daerah yang ditarik. Penarikan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD dengan Pemerintah Daerah,” jelasnya.

Budi Azhar Mutawali menegaskan bahwa sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi berjalan dengan baik, terutama dalam merumuskan kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah ke depan. Ia berharap seluruh keputusan yang telah disepakati dapat mendukung kelancaran agenda pembangunan Kabupaten Sukabumi pada tahun 2026.

Sementara itu, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan bahwa pihak eksekutif menyambut baik dan sepakat dengan seluruh keputusan yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna tersebut.

“Pemerintah daerah sejalan dan menyepakati keputusan yang telah diparipurnakan hari ini. Ini menjadi dasar penting dalam pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan,” pungkasnya.

Rapat Paripurna ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Pos terkait