Sukabumi | Matanusa.net – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menanggapi pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, terkait wacana penggabungan empat kecamatan—Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, dan Cireunghas (Susukecir)—ke wilayah Kota Sukabumi. Budi menegaskan bahwa arah pembangunan yang dibutuhkan masyarakat Kabupaten Sukabumi saat ini bukanlah penggabungan wilayah, melainkan percepatan proses pemekaran daerah.
Menurut Budi, gagasan pemekaran Kabupaten Sukabumi telah lama diperjuangkan dan saat ini hanya menunggu pencabutan moratorium pemekaran daerah oleh pemerintah pusat. Ia menilai, pemekaran akan lebih efektif dalam meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di wilayah yang memiliki cakupan geografis luas tersebut.
“Yang paling dibutuhkan masyarakat Kabupaten Sukabumi adalah pemekaran. Ini solusi jangka panjang untuk pemerataan pembangunan. Kami berharap Presiden dapat segera mencabut moratorium agar proses ini dapat dilanjutkan,” ujar Budi, pada Rabu (3/12/2025).
Terkait pandangan Aria Bima mengenai penggabungan Susukecir ke Kota Sukabumi, Budi menegaskan bahwa Kabupaten Sukabumi tetap memprioritaskan perjuangan pemekaran. Ia menilai wacana penggabungan bukan jawaban yang tepat untuk kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut.
Sebelumnya, Aria Bima menyebut bahwa penggabungan Susukecir merupakan gagasan yang muncul dari kebutuhan peningkatan pelayanan publik. Ia menilai, empat kecamatan tersebut memiliki potensi yang dianggap akan lebih optimal bila berada dalam administrasi Kota Sukabumi.
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan publik di wilayah Susukecir dapat lebih baik. Ini menjadi perhatian Komisi II, dan kami akan membahasnya dengan Kemendagri,” jelas Aria saat berkunjung ke Sukabumi, Selasa (2/12/2025).
Perbedaan pandangan antara pemerintah daerah dan legislator pusat terkait Susukecir kini menjadi sorotan. Namun bagi DPRD Kabupaten Sukabumi, pemekaran tetap menjadi agenda utama demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.





