Bapenda Kabupaten Sukabumi Raih Penghargaan Bupati dengan Kategori A “Memuaskan”

Foto: Dokpim.

Sukabumi | Matanusa.net — Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Sukabumi menerima penghargaan dari Bupati Sukabumi dengan kategori A “Memuaskan” atas keberhasilan dalam pengelolaan kearsipan yang dinilai sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, dalam rangkaian kegiatan Rapat Dinas Bulan Desember 2025. Penilaian dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, serta Keputusan Tim Pengawas Kearsipan Internal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi Nomor 000.5.15.1/18874/Diarpus/2025 tentang Penetapan Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2025.

BAPENDA Kabupaten Sukabumi berhasil meraih nilai 84,57 sehingga masuk dalam kategori A “Memuaskan”, dan menjadi salah satu perangkat daerah yang dinilai unggul dalam pengelolaan arsip secara tertib, sistematis, dan akuntabel.

Kepala BAPENDA Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri, menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan kearsipan di lingkungan BAPENDA.
“Penghargaan ini harus menjadi vitamin bagi kita untuk terus meningkatkan pengelolaan kearsipan, mulai dari mengorganisir hingga mengelola arsip secara efektif dan efisien,” ujarnya usai mengikuti rapat dinas bulanan di Aula Setda Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, pada Rabu (17/12/2025).

Menurut Herdy, pengelolaan arsip memiliki peran strategis dalam memastikan ketersediaan dan aksesibilitas arsip yang akurat dan lengkap, sekaligus melindungi arsip dari risiko kerusakan, kehilangan, maupun penyalahgunaan.

“Bagi BAPENDA, pengelolaan arsip sangat penting untuk mendukung peningkatan kualitas layanan pajak kepada masyarakat, terutama dalam menyediakan akses cepat dan mudah terhadap dokumen administrasi kebapendaan. Selain itu, pengelolaan arsip juga berfungsi untuk meminimalkan risiko kehilangan atau kerusakan arsip,” pungkas Bima, sapaan akrab Herdy.

Dengan capaian tersebut, BAPENDA Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan tata kelola kearsipan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berkualitas.

Pos terkait