Sukabumi | Matanusa.net – Sebanyak 78 pegawai honorer di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi resmi dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sukabumi dan berlangsung di Lapang Cangehgar Palabuhanratu, pada Kamis (4/12/2025).
Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi, Wawan Godawan Saputra, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas terlaksananya proses pengangkatan tersebut.
“Hari ini kami sangat bersyukur karena 78 staf kami resmi diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi. Tentu ini merupakan capaian yang patut dihargai serta menjadi momentum peningkatan kualitas kinerja di lingkungan Sekretariat DPRD,” ujarnya.
Wawan menjelaskan bahwa pengangkatan ini diharapkan dapat membawa peningkatan produktivitas serta efektivitas dalam layanan kesekretariatan. Hal ini sangat penting dalam mendukung optimalisasi tugas dan fungsi DPRD, baik dalam legislasi, anggaran, maupun pengawasan.
“Harapan kami, para pegawai yang dilantik dapat meningkatkan kinerja dalam membantu pelaksanaan tugas sekretariat dewan, sehingga pelayanan kepada anggota DPRD dan masyarakat dapat semakin optimal,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris DPRD juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi atas dukungan penuh dalam proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Sekretariat DPRD.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang telah memberikan kesempatan serta kepercayaan kepada pegawai honorer kami untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Semoga amanah ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi,” tutupnya.
Pelantikan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sumber daya manusia Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi demi peningkatan layanan publik dan kualitas kinerja lembaga legislatif daerah.





