Sukabumi | Matanusa.net – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, memimpin Rapat Pembahasan Percepatan Pemenuhan Dokumen Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (IKPD MCSP) KPK RI, yang berlangsung di Pendopo Sukabumi, pada Kamis (20/11/2025).
Rapat yang dihadiri para kepala perangkat daerah tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan korupsi sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi harus dilakukan secara konsisten dan terintegrasi di setiap perangkat daerah. Sinergi antara pemerintah daerah dan instansi terkait dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga pemerintahan yang bersih.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pencegahan korupsi dan transparansi pemerintahan di Kabupaten Sukabumi,” pungkas H. Ade Suryaman.
Melalui rapat ini, pemerintah daerah berharap seluruh perangkat daerah semakin memahami pentingnya pemenuhan dokumen IKPD MCSP serta mampu meningkatkan kesadaran dan komitmen bersama dalam mendukung upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Sukabumi.





