Sukabumi | Matanusa.net — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-40 Tahun Sidang 2025, pada Rabu (12/11/2025), di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi.
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM, serta dihadiri Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, Wakil Bupati H. Andreas, SE, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, dan tamu undangan lainnya.
DLH Dorong Kebijakan Legislasi Berbasis Kelestarian Lingkungan
Dalam rapat paripurna tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati, menjadi salah satu pejabat yang turut memberikan perhatian besar terhadap agenda pembahasan Raperda tentang Pelestarian Pengetahuan Tradisional dalam Pelindungan Kawasan Sumber Air.
Nunung menegaskan bahwa keberadaan regulasi tersebut sangat strategis dalam memperkuat perlindungan terhadap ekosistem dan sumber daya air di Kabupaten Sukabumi.
“Raperda ini tidak hanya melestarikan kearifan lokal, tetapi juga menjadi langkah konkret dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup. DLH siap mendukung pelaksanaan kebijakan yang berpihak pada kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Nunung.
Ia menambahkan, sinergi antara DPRD dan perangkat daerah, terutama dalam penyusunan perda lingkungan, merupakan bentuk komitmen bersama untuk menciptakan pembangunan berkelanjutan.
Propemperda 2026 Resmi Ditetapkan
Rapat paripurna tersebut menghasilkan tiga keputusan penting DPRD, yaitu:
- Penetapan Propemperda Kabupaten Sukabumi Tahun 2026 (Nomor 18 Tahun 2025);
- Raperda tentang Pelestarian Pengetahuan Tradisional dalam Pelindungan Kawasan Sumber Air (Nomor 19 Tahun 2025);
- Persetujuan penyempurnaan terhadap hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 (Nomor 7 Tahun 2025).
Keputusan tersebut dibacakan oleh Sekretaris DPRD, H. Wawan Godawan Saputra, S.IP., M.A.P, disusul dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pimpinan DPRD dan Bupati Sukabumi.
DLH Siap Implementasikan Kebijakan Ramah Lingkungan
Kepala DLH, Nunung Nurhayati, menegaskan bahwa pihaknya siap menjadi garda terdepan dalam mengawal pelaksanaan perda yang berkaitan dengan pelestarian lingkungan dan sumber air.
“Kami akan terus mendorong sinergi lintas sektor agar setiap kebijakan daerah selalu mengandung unsur keberlanjutan dan pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, mengapresiasi komitmen seluruh pihak, termasuk DLH, dalam mendukung arah kebijakan legislasi daerah.
“Dengan perencanaan yang matang dan dukungan lintas perangkat daerah, setiap perda akan menjadi landasan hukum yang kuat dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, menutup rapat dengan menyampaikan komitmen DPRD untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh perangkat dinas, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat.
“Kebijakan yang lahir dari sinergi yang baik antara DPRD dan perangkat daerah, seperti DLH, akan membawa manfaat nyata bagi keberlanjutan pembangunan Sukabumi,” pungkasnya.





