Sukabumi | Matanusa.net – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukabumi, Haerul Imam, SE., MM., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam memastikan pengelolaan aset daerah yang optimal, khususnya dalam mendukung pengembangan proyek Refuse Derived Fuel (RDF) Cimenteng.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Lanjutan Pembahasan Kerja Sama RDF Cimenteng yang digelar di Aula BKPSDM Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (07/11/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, SH., MM., dan diinisiasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh sejumlah perangkat daerah terkait, di antaranya Staf Ahli Bupati, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Inspektorat, Bagian Hukum, Bagian Kerjasama, serta Bagian Sumber Daya Alam (SDA).
Dalam kesempatan itu, Haerul Imam menekankan pentingnya sinergi antara pengelolaan keuangan dan aset dengan kebijakan lingkungan, agar pelaksanaan proyek RDF Cimenteng dapat berjalan secara efisien dan akuntabel.
“BPKAD akan memastikan seluruh aset yang digunakan dalam program RDF tercatat, terkelola, dan dimanfaatkan secara maksimal sesuai ketentuan. Ini penting agar proyek ini tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi dan tata kelola yang baik bagi daerah,” ujar Haerul.
Menurutnya, RDF Cimenteng merupakan salah satu langkah strategis Pemkab Sukabumi dalam mengintegrasikan pengelolaan keuangan, aset, dan lingkungan untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Melalui kolaborasi lintas sektor ini, diharapkan proyek RDF Cimenteng dapat menjadi model pengelolaan sampah modern yang tidak hanya ramah lingkungan tetapi juga mendukung efisiensi penggunaan aset daerah di Kabupaten Sukabumi.





