LSM Dampal Jurig Ulurkan Bantuan untuk Bu Kartin, Janda Lumpuh yang Hidup di Zona Merah Sukabumi

Ketua LSM Dampal Jurig, Irvan Azis, menyerahkan bantuan paket sembako dan santunan kepada Bu Kartin, janda lumpuh yang hidup sebatang kara di zona merah pergerakan tanah Suradita, Gegerbitung, Sukabumi. (Foto: Irvan Azis).

Sukabumi | Matanusa.net – Hidup sebatang kara di rumah sederhana yang berdiri di zona merah pergerakan tanah Suradita, Balekambang, Ciengang, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, bukanlah perkara mudah bagi Bu Kartin (40). Sehari-harinya, janda yang mengalami kelumpuhan sekaligus keterbelakangan mental ringan itu hanya bisa berpasrah dengan keadaan.

Kondisi memilukan ini akhirnya sampai ke telinga LSM Dampal Jurig setelah viral diberitakan salah satu konten kreator asal Bandung. Menanggapi hal itu, Ketua Umum LSM Dampal Jurig, Irvan Azis, bersama timnya langsung turun meninjau lokasi dan menemui Bu Kartin pada Minggu (21/9/2025).

“Alhamdulillah, hari ini kami bisa bersilaturahmi dengan Bu Kartin. Kami membawa paket sembako, sedikit santunan, dan InsyaAllah nanti kami upayakan kursi roda untuk mempermudah aktivitas beliau,” ujar Irvan, saat di hubungi melalui WhatsApp, pada Senin (22/9/2025).

Selain menyerahkan bantuan, kunjungan ini juga menjadi ajang klarifikasi dan investigasi. Irvan menegaskan bahwa meski banyak organisasi kemasyarakatan di Sukabumi yang menerima hibah pemerintah, justru banyak keluhan masyarakat miskin yang sampai kepada LSM Dampal Jurig.

“Kondisi rumah panggung sederhana tempat Bu Kartin bertahan hidup. LSM Dampal Jurig berharap pemerintah segera merealisasikan relokasi bagi warga terdampak pergerakan tanah.”

“Aneh tapi nyata. Padahal visi-misi kami lebih ke lingkungan dan konservasi. Tapi karena mungkin warga percaya, akhirnya kami juga diminta turun tangan dalam masalah sosial kemanusiaan. Dan ini bukan pertama kali,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Irvan juga menghubungi langsung Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman. Dari komunikasi tersebut, pihak Pemkab menyatakan bahwa kawasan Suradita sudah menjadi skala prioritas untuk relokasi rumah warga terdampak mulai akhir 2025 hingga 2026.

Irvan berharap, janji relokasi yang sudah lama ditunggu warga benar-benar terealisasi. “Kasihan masyarakat di sini kalau hanya jadi bahan perbincangan netizen. Kami ingin hadir langsung, melihat fakta, bukan hanya membaca berita,” tegasnya.

Perjalanan menuju lokasi bukan hal mudah. Irvan menempuh hampir 4 jam dari Kadudampit melewati jalan bebatuan dan tanah merah. Namun baginya, bisa bertemu langsung dengan Bu Kartin adalah bentuk kepedulian nyata.

“Ini ikhtiar kecil kami. Mudah-mudahan jadi wasilah kebaikan agar Kabupaten Sukabumi semakin berkah. Kubuktos sanes ku waos, tapi ku lampah, sanajan alit,” tutup Irvan dengan logat Sunda khasnya.

Pos terkait