Sukabumi | Matanusa.net – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan dukungan penuh lembaga legislatif terhadap upaya pencegahan korupsi di daerah. Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) yang digelar di Pendopo Sukabumi, pada Rabu (24/9/2025).
Rakor tersebut menghadirkan Tim Koordinator Pencegahan Korupsi Wilayah Jawa Barat, Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK-RI, dengan fokus pembahasan Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) sebagai langkah memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan bebas korupsi.
Menurut Budi Azhar Mutawali, DPRD Sukabumi siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah maupun KPK dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih.
“Rakor ini penting sebagai ruang konsultasi dan evaluasi agar tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sukabumi semakin baik. DPRD siap mengawal kebijakan yang mendukung transparansi, akuntabilitas, dan pencegahan korupsi,” ujar Budi.
Ia menambahkan, komitmen DPRD bukan hanya sebatas fungsi pengawasan, melainkan juga memastikan lahirnya regulasi yang mendukung praktik pemerintahan yang sehat dan berintegritas.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, menekankan bahwa pencegahan menjadi langkah paling strategis.
“Penindakan tidak akan menyelesaikan masalah jika akar persoalan tidak dibenahi. Karena itu, ruang pencegahan, pendampingan, dan perbaikan harus dioptimalkan,” pungkasnya.
Melalui dukungan penuh DPRD bersama eksekutif, diharapkan sinergi dengan KPK dapat memperkuat tata kelola pemerintahan Kabupaten Sukabumi menuju arah yang lebih transparan, bersih, dan berintegritas.





