Sukabumi | Matanusa.net – Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sukabumi periode 2025–2030 resmi dilantik oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar di Aula Setda Palabuhanratu, pada Senin (22/9/2025). Acara ini dihadiri jajaran pejabat daerah, perwakilan Kementerian Agama, dan tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukabumi, Ir. Toha Wildan Athoilah, MT., menegaskan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana zakat, infaq, dan sedekah oleh BAZNAS.
“Zakat memiliki potensi yang besar untuk mendukung pembangunan sosial-ekonomi di Sukabumi. Namun, potensi tersebut hanya bisa maksimal apabila dikelola dengan tata kelola keuangan yang baik, transparan, dan sesuai regulasi,” ujar Toha.
Menurutnya, BPKAD siap mendukung BAZNAS dalam mewujudkan sistem pengelolaan keuangan yang profesional. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan setiap dana yang terhimpun dapat disalurkan secara tepat sasaran.
Berdasarkan SK Bupati Sukabumi No. 400.8.2.3/Kep.732-KESRA/2025, susunan pimpinan BAZNAS periode 2025–2030 adalah Dr. H. Unang Sudarma, SH., M.Si. (Ketua), M. Afrizal Adhi P (Wakil Ketua I), M. Taufik (Wakil Ketua II), H. Atot Sugiri (Wakil Ketua III), dan Abas Kobasah (Wakil Ketua IV).
Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi BAZNAS untuk bersinergi dengan perangkat daerah, termasuk BPKAD, dalam membangun sistem pengelolaan zakat yang lebih transparan, akuntabel, serta berdampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.





