Bupati Sukabumi Lantik Pimpinan BAZNAS Periode 2025–2030, Dorong Tata Kelola Zakat yang Profesional

Foto: Dokpim.

Sukabumi | Matanusa.net – Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sukabumi periode 2025–2030 resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, di Aula Setda Palabuhanratu, pada Senin (22/9/2025).

Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, pejabat dari Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, sejumlah pejabat daerah, serta para tamu undangan.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sukabumi No. 400.8.2.3/Kep.732-KESRA/2025, susunan pimpinan BAZNAS periode 2025–2030 ditetapkan sebagai berikut: Dr. H. Unang Sudarma, SH., M.Si. kembali menjabat Ketua, didampingi M. Afrizal Adhi P sebagai Wakil Ketua I, M. Taufik sebagai Wakil Ketua II, H. Atot Sugiri sebagai Wakil Ketua III, serta Abas Kobasah sebagai Wakil Ketua IV.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa BAZNAS memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah daerah, khususnya dalam upaya menanggulangi kemiskinan, memperkuat ekonomi umat, dan mewujudkan keadilan sosial melalui pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah.

“Kabupaten Sukabumi memiliki potensi zakat yang luar biasa, namun potensi itu tidak akan berarti bila tidak dikelola dengan baik, tidak dihimpun secara optimal, dan tidak disalurkan tepat sasaran,” ujar Bupati.

Ia juga berpesan agar pimpinan BAZNAS yang baru dilantik dapat membangun kepercayaan masyarakat melalui tata kelola yang transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip syariah. Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus mendukung peran BAZNAS dalam pembangunan sosial-keagamaan dan pengentasan kemiskinan di Sukabumi.

Di akhir sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada jajaran BAZNAS periode 2020–2025 atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan, sehingga pengelolaan zakat di Kabupaten Sukabumi semakin berkembang.

Pos terkait