Sukabumi | Matanusa.net – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dampit Peduli Lingkungan Jurang Rimba Gunung atau yang akrab disebut Dampal Jurig menegaskan komitmennya dalam mewujudkan organisasi yang transparan dan akuntabel. Hal itu ditunjukkan melalui penyerahan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan semester pertama tahun 2025 kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (19/8/2025).
Acara penyerahan berlangsung sederhana namun penuh makna di ruang teras kantor Bakesbangpol Kabupaten Sukabumi. Ketua Umum LSM Dampal Jurig, Irvan Azis, hadir langsung untuk menyerahkan berkas LPJ yang berisi laporan kegiatan mulai Januari hingga awal Agustus 2025. Berkas tersebut terdiri dari dokumentasi foto-foto kegiatan, laporan aktivitas sosial, hingga program pelestarian lingkungan yang menjadi fokus utama organisasi.
Berkas LPJ diterima oleh staf Bakesbangpol, Dian, yang menyampaikan apresiasi atas ketertiban administrasi yang ditunjukkan LSM Dampal Jurig. “Ini bentuk kepatuhan yang patut diapresiasi. Tidak semua organisasi masyarakat tertib dalam administrasi seperti ini. Laporan yang jelas akan sangat membantu pemerintah daerah dalam melakukan monitoring,” ungkap Dian.
Rutin Dua Kali Setahun
Kepada awak media, Irvan Azis menjelaskan bahwa penyerahan LPJ ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan dua kali dalam setahun, yakni pada pertengahan tahun dan akhir tahun. Ia menekankan bahwa ketertiban dalam pelaporan bukan hanya kewajiban formal, tetapi juga wujud tanggung jawab moral terhadap masyarakat dan pemerintah.
“LSM bukan hanya bergerak dalam aksi nyata di lapangan, tetapi juga harus bisa menunjukkan transparansi secara administratif. Inilah cara kami menjaga kepercayaan, baik dari pemerintah maupun masyarakat luas,” ujar Irvan.
Meluruskan Isu Bantuan Hibah
Di sisi lain, Irvan juga menanggapi isu yang sempat beredar mengenai dukungan dana dari pemerintah daerah. Menurutnya, berbagai kegiatan LSM Dampal Jurig selama ini sepenuhnya berjalan dari hasil swadaya, iuran anggota, serta kas organisasi, bukan dari dana hibah maupun pembinaan pemerintah.
“Kami tegaskan, tidak ada bantuan hibah apapun. Semua kegiatan yang kami lakukan, baik itu bakti sosial, penyuluhan masyarakat, maupun gerakan penyelamatan lingkungan, murni dibiayai secara mandiri. Ini sekaligus membuktikan bahwa keterbatasan dana tidak menjadi alasan untuk berhenti berkontribusi bagi masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan Nyata untuk Sukabumi
Sejak awal tahun 2025, LSM Dampal Jurig telah melaksanakan berbagai kegiatan, di antaranya:
- Gerakan penghijauan di sejumlah titik rawan longsor,
- Aksi bersih-bersih sungai dan lingkungan di wilayah pedesaan,
- Edukasi konservasi alam kepada pelajar dan masyarakat,
- Bakti sosial berupa bantuan sembako kepada warga kurang mampu.
Semua kegiatan tersebut didokumentasikan dan dimasukkan ke dalam LPJ sebagai bukti nyata kontribusi organisasi.
Dukung Visi Pemerintah Daerah
Irvan menegaskan, meskipun tidak memperoleh dana hibah, pihaknya tetap sejalan dengan visi pemerintah daerah. LSM Dampal Jurig mendukung program Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi untuk mewujudkan Sukabumi Mubarokah serta mendukung kebijakan Gubernur Jawa Barat dalam mencapai Jabar Istimewa.
“Setiap orang punya peran dalam pembangunan. Kami berusaha berkontribusi lewat bidang yang kami kuasai, yakni lingkungan dan sosial kemasyarakatan. Dengan cara ini, kami berharap bisa ikut membantu mewujudkan Sukabumi yang lebih baik,” pungkasnya.
Teladan bagi Organisasi Lain
Konsistensi LSM Dampal Jurig dalam menyampaikan LPJ diharapkan bisa menjadi contoh bagi organisasi masyarakat lainnya. Transparansi dan tertib administrasi bukan hanya kewajiban formal, melainkan juga bentuk komitmen dalam menjaga integritas organisasi.





