Dprd dan Pemkab Sukabumi Sepakati Raperda Perubahan APBD 2025, Fokus Percepat Prioritas Pembangunan

Foto: Dok. Dprd Kabupaten Sukabumi.

Sukabumi | Matanusa.net — DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan ini diambil dalam sidang paripurna yang berlangsung di ruang rapat DPRD Sukabumi, Kamis (14/8/2025).

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menjelaskan bahwa penyesuaian APBD dilakukan dengan mempertimbangkan capaian kinerja pelaksanaan APBD semester I tahun anggaran 2025 serta dinamika kondisi makro ekonomi yang berbeda dari asumsi awal.

“Perubahan ini mencakup penyesuaian asumsi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang berdampak langsung pada struktur APBD 2025. Langkah ini juga mempertimbangkan dinamika pembangunan nasional maupun di Jawa Barat, sekaligus untuk mempercepat prioritas pembangunan agar target kinerja dan pemenuhan belanja wajib dapat tercapai,” pungkasnya.

Bupati Asep Japar juga memberikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai catatan, pertanyaan, dan koreksi selama proses pembahasan. Menurutnya, masukan tersebut sangat penting untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.

Sesuai dengan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025, Raperda Perubahan APBD yang telah disepakati bersama ini selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi dan mendapatkan persetujuan akhir.

Pos terkait