Sukabumi | Matanusa.net – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Sukabumi, H. Aep Majmudin, SE, MM, turut mendampingi Bupati Sukabumi H. Asep Japar dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Sampah Terintegrasi Wilayah Jawa Barat, yang digelar di Kantor Bupati Cianjur, Jl. Siliwangi No. 9, Pamoyanan, Kabupaten Cianjur, pada Sabtu (9/8/2025).
Rakor yang dihadiri Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofik dan Gubernur Jawa Barat ini melibatkan 27 bupati/wali kota se-Jawa Barat, dengan tujuan mempercepat pencapaian target nasional pengelolaan sampah tahun 2025. Fokus pembahasan diarahkan pada transformasi sistem pengelolaan sampah yang modern, berkelanjutan, dan terintegrasi.
Kepala Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi, H. Aep Majmudin, menegaskan komitmen pihaknya dalam merancang dan mengawal kebijakan strategis terkait pengelolaan sampah daerah.
“Bappelitbangda akan memastikan perencanaan dan penganggaran program penanganan sampah di Kabupaten Sukabumi selaras dengan arahan pemerintah pusat dan provinsi. Kami akan mengintegrasikan isu lingkungan ini ke dalam rencana pembangunan daerah secara berkelanjutan,” ungkapnya.
Menteri Lingkungan Hidup RI dalam arahannya menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan transformasi ini.
“Praktik lama yang merusak lingkungan harus segera ditinggalkan. Setiap daerah perlu mengadopsi sistem pengelolaan sampah yang modern, terintegrasi, dan ramah lingkungan,” tegas Hanif.
Bupati Sukabumi pun memberikan apresiasi kepada jajaran perangkat daerah, khususnya Bappelitbangda, yang terus memikirkan solusi jangka panjang untuk pengelolaan sampah.
“Perencanaan yang matang adalah fondasi keberhasilan program ini, dan Bappelitbangda memiliki peran penting di dalamnya,” pungkas Asep Japar.
Turut hadir mendampingi Bupati, Sekda Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman, SH., MM., Kepala Bapenda, Kepala Dinas Pariwisata, serta Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi.





