Sukabumi | Matanusa.net — Langkah nyata menuju desa yang lebih bersih dan akuntabel kini makin terlihat di Kabupaten Sukabumi. Kejaksaan menghadirkan Aplikasi Jaksa Garda Desa, sebuah inovasi untuk mempermudah pengawasan dana desa sekaligus meningkatkan transparansi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Drs. Gun Gun Gunardi, M.A.P, pun tak ragu menyatakan dukungannya. Menurutnya, aplikasi ini menjadi angin segar dalam upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan desa.
“Ini adalah terobosan yang tepat di waktu yang tepat. Kami percaya, lewat aplikasi ini pengelolaan dana desa bisa lebih tertib dan jauh dari penyimpangan. Karena itu, kami sepenuhnya mendukung,” ungkap Gun Gun penuh semangat, Senin (21/7/2025).
Bagi DPMD, peran mereka bukan sekadar menonton dari pinggir lapangan. Sejak awal, pihaknya ikut mengawal penerapan aplikasi ini di desa-desa dengan memberikan pendampingan teknis dan menjembatani koordinasi dengan berbagai pihak.
“Kami selalu hadir untuk desa. Kami pastikan setiap desa benar-benar paham cara kerja aplikasi ini, sehingga tidak ada yang merasa terbebani atau kebingungan,” jelasnya.
Gun Gun juga mengingatkan pentingnya peran operator desa yang bertugas menjalankan aplikasi. Baginya, para operator adalah ujung tombak keberhasilan program ini.
“Mereka yang pertama bersentuhan dengan aplikasi. Karena itu saya minta mereka bekerja dengan cermat, bertanggung jawab, dan tidak berhenti belajar. Jangan ragu bertanya kalau ada kendala. Ingat, keberhasilan aplikasi ini bukan hanya untuk desa, tapi untuk kita semua,” pesannya.
Ia berharap, Aplikasi Jaksa Garda Desa tak hanya menjadi alat pengawasan semata, tetapi juga simbol komitmen bersama dalam membangun desa yang lebih kuat dan bermartabat.
“Desa yang transparan dan akuntabel akan melahirkan masyarakat yang percaya pada pemerintahnya. Dan itulah yang kita harapkan untuk Sukabumi yang lebih baik,” tutup Gun Gun.





