Sukabumi | Matanusa.net — Untuk memastikan kebijakan pembangunan berbasis data berjalan tepat sasaran, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Sukabumi menggelar Workshop Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2025 di Aula Pendopo Kabupaten Sukabumi.
Sebanyak 80 peserta hadir, yang terdiri dari manajer pengelola, manajer data, dan supervisor data dari 10 kecamatan yang menjadi lokus pemutakhiran data: Nagrak, Parungkuda, Bojonggenteng, Parakansalak, Gunungguruh, Cisaat, Kadudampit, Sukabumi, Gegerbitung, dan Cidolog, pada Selasa (15/7/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mendukung amanat Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Dalam sambutannya, Kepala DPPKB Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa kualitas data keluarga sangat menentukan keberhasilan program pembangunan.
“Pendataan keluarga bukan sekadar mengumpulkan angka. Ini menyangkut wajah-wajah masyarakat kita yang harus dilayani dengan baik. Data yang akurat adalah kunci dalam membuat kebijakan yang adil dan tepat,” ujarnya.
Para peserta dibekali materi teknis mulai dari kebijakan PK-25, blok pembangunan keluarga, blok kependudukan dan KB, hingga manajemen data kader. Tim fasilitator dari Bidang Pengendalian Penduduk, Data, dan Informasi Kependudukan yang sudah terlatih di tingkat provinsi menjadi narasumber utama.
Workshop ini juga menghasilkan beberapa rekomendasi penting: menyusun rencana teknis pelaksanaan di lapangan, mengidentifikasi tantangan beserta solusinya, serta memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan data keluarga yang lebih valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui workshop ini, DPPKB berharap pemutakhiran data keluarga di Kabupaten Sukabumi berjalan lancar, menghasilkan data berkualitas yang bisa menjadi dasar kebijakan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan fokus pada kebutuhan nyata masyarakat.





