Dprd Sukabumi Pimpin Rapat Evaluasi APBD 2024 Bersama TAPD

Foto: Dok. DPRD Kabupaten Sukabumi.

Sukabumi | Matanusa.net– Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.Ip, memimpin langsung Rapat Kerja Gabungan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi yang digelar di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (30/7/2025).

Rapat tersebut membahas tindak lanjut atas Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 903/Kep.400-BPKAD/2025 terkait Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sukabumi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Dalam arahannya, Budi Azhar Mutawali menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk menyempurnakan proses pertanggungjawaban anggaran, demi mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Evaluasi ini bukan hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi menjadi bagian penting dari komitmen bersama kita dalam menjaga integritas dan efektivitas penggunaan anggaran daerah,” ungkapnya.

Selain pembahasan Raperda, rapat juga mengagendakan evaluasi atas Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Sukabumi mengenai Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 serta penandatanganan Berita Acara Kesepakatan,” pungkasnya.

Hadir dalam rapat tersebut antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman, SH., MM., Ketua dan Anggota Banggar DPRD, ASSDA III Bidang Administrasi Umum, Kepala BPKAD, Kepala Bapenda, Sekretaris DPRD, serta anggota TAPD Kabupaten Sukabumi.

Dengan kepemimpinan yang tegas dan berorientasi pada akuntabilitas, Budi Azhar Mutawali, S.Ip. kembali menunjukkan perannya sebagai motor penggerak pengawasan anggaran yang berpihak pada kemajuan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Pos terkait