Sukabumi | Matanusa.net – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi menjadi garda terdepan dalam mempersiapkan peresmian Refuse Derived Fuel (RDF) Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cimenteng yang dijadwalkan berlangsung pada 30 atau 31 Juli 2025. Kesiapan ini disampaikan dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, pada Senin (28/7/2025).
Sebagai instansi pengampu utama dalam pengelolaan sampah daerah, DLH memainkan peran kunci dalam memastikan RDF Cimenteng siap untuk diresmikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Acara ini juga akan dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat, Bupati Sukabumi, Duta Besar Thailand, Wali Kota Sukabumi, Bupati Cianjur, dan Wali Kota Bandung.
Dalam forum rapat tersebut, DLH menegaskan bahwa seluruh teknis lapangan, operasional, hingga kesiapan fasilitas RDF menjadi prioritas utama. DLH juga terus menjalin komunikasi intensif dengan SCG sebagai mitra strategis pembangunan RDF.
“DLH berkomitmen memastikan RDF TPA Cimenteng benar-benar siap secara teknis dan lingkungan. Ini bukan hanya tentang seremoni, tetapi juga pembuktian bahwa Kabupaten Sukabumi serius dalam pengelolaan sampah berkelanjutan,” demikian disampaikan perwakilan DLH dalam rapat.
DLH juga berperan dalam penyusunan materi publikasi teknis RDF, edukasi lingkungan kepada masyarakat sekitar, hingga pengawasan terhadap standar lingkungan di lokasi peresmian,” pungkasnya.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh SCG, Staf Bidang PEK, BPBD, DKIP, Dinas Perhubungan, BPKAD, Dinas Ketahanan Pangan, Diskominfosan, Dinas Pekerjaan Umum, Disperkim, Satpol PP, Badan Kesbangpol, Bagian Umum & Prokompim, Camat Cikembar dan Forkopimcam.
Dengan dukungan penuh dari DLH Kabupaten Sukabumi, peresmian RDF TPA Cimenteng diharapkan menjadi tonggak sejarah baru dalam sistem pengelolaan sampah modern dan ramah lingkungan di wilayah Jawa Barat.





