Bpkad Sukabumi: Pengangkatan 1.106 PPPK Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah yang Efektif dan Akuntabel

Foto: Dok. Bpkad Kabupaten Sukabumi.

Sukabumi | Matanusa.net — Sebanyak 1.106 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 secara resmi diangkat oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Prosesi pengangkatan yang dilaksanakan di Lapang Cangehgar, Palabuhanratu, pada Senin (23/6/2025) ini menjadi simbol awal pengabdian para ASN baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukabumi, Ir. Toha Wildan Athoilah, menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK ini tidak hanya berdampak pada sektor pelayanan langsung, tetapi juga turut memperkuat sistem pengelolaan keuangan dan aset daerah. Menurutnya, birokrasi yang sehat dan efektif harus ditopang oleh SDM yang kompeten serta tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Kehadiran PPPK baru merupakan investasi SDM yang akan memperkuat fungsi-fungsi manajerial dan teknis, termasuk dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah. Ini akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas tata kelola dan pelayanan,” ujar Toha Wildan.

Ia menjelaskan bahwa dalam konteks reformasi birokrasi, BPKAD berperan penting memastikan seluruh belanja pegawai, termasuk PPPK, dikelola dengan prinsip efisiensi dan kepatuhan terhadap regulasi. Selain itu, penguatan sistem pencatatan dan pemanfaatan aset negara juga menjadi perhatian utama.

“Kami pastikan seluruh proses penggajian, tunjangan, serta pengelolaan aset yang berkaitan dengan penempatan PPPK dilakukan secara tertib administrasi dan tepat sasaran. Ini bentuk tanggung jawab fiskal yang menjadi bagian dari reformasi pelayanan publik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ir. Toha Wildan menambahkan bahwa dalam mendorong visi Kabupaten Sukabumi yang Mubarokah (maju, unggul, berbudaya, dan berkah), aspek keuangan daerah tidak boleh diabaikan. Perencanaan dan realisasi anggaran yang tepat akan memberikan dukungan penuh terhadap keberhasilan program kerja di setiap perangkat daerah, termasuk pembinaan PPPK di OPD masing-masing.

“BPKAD siap mendukung seluruh kebutuhan administrasi keuangan dan aset, agar para PPPK bisa bekerja dengan tenang dan fokus menjalankan tugasnya. Kami ingin memastikan bahwa seluruh hak dan fasilitas mereka dikelola secara profesional,” katanya.

Menutup pernyataannya, Kepala BPKAD mengajak seluruh PPPK untuk menjaga integritas dan profesionalisme, termasuk dalam penggunaan sumber daya negara.

“Selamat datang di dunia pengabdian. Mari kita jaga amanah publik ini dengan tanggung jawab dan integritas. Karena sekecil apa pun dana dan aset negara, harus kita kelola secara jujur dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Dengan semangat pelayanan yang profesional dan sistem keuangan yang tertata, BPKAD berkomitmen untuk terus menjadi pilar utama dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Pos terkait