Respons Cepat Polda Sumut Dapat Apresiasi Pangdam I/BB, Kodam Siap Kawal Penegakan Hukum

Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto kunjungi institusi keamanan di Sumut, pererat sinergi TNI dan masyarakat dalam menjaga stabilitas dan kondusifitas wilayah. (Foto: Pendam I/BB).

Medan | Matanusa.net — Aksi kekerasan terhadap aparat penegak hukum kembali mencuat setelah insiden pembacokan yang menimpa Jaksa Jhon Wesli Sinaga (53) dan stafnya, Acensio Silvanof Hutabarat (25), pada Sabtu (24/5/2025) di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai. Tak butuh waktu lama, Kepolisian Daerah Sumatera Utara berhasil mengungkap dan menangkap dua pelaku utama hanya dalam hitungan jam.

Pelaku pertama, Alpa Patria Lubis alias Kepot, diamankan pada Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WIB di kawasan Jalan Pancing, Medan. Beberapa jam berselang, tepatnya Minggu dini hari pukul 04.30 WIB, pelaku kedua bernama Surya Darma alias Galuh ditangkap di Kota Binjai. Keduanya diketahui sebagai residivis dalam kasus kekerasan dan pencurian.

Hingga saat ini, tim penyidik Polda Sumut masih mendalami motif di balik penyerangan tersebut serta menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. “Penyelidikan masih terus berlangsung. Kami berupaya mengungkap semua sisi dari kejadian ini,” ujar Kabid Humas Polda Sumut.

Menanggapi hal tersebut, Panglima Kodam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan tepat yang dilakukan pihak kepolisian. “Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan. Ini menunjukkan kesigapan dan komitmen tinggi dalam memberikan rasa aman, khususnya kepada aparat penegak hukum,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap aparat hukum merupakan tindakan yang mencederai martabat institusi. “Setiap ancaman seperti ini tidak boleh dibiarkan. Harus ditangani secara tegas dan proporsional,” tambah Pangdam.

Sementara itu, Kapendam I/BB Kolonel Inf Asrul Kurniawan Harahap menyatakan bahwa Kodam I/Bukit Barisan siap mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan. “Kami akan mengawal kasus ini secara profesional dan sesuai koridor hukum yang berlaku,” tegasnya. (Pendam I/BB).