Matanusa, Sukabumi – Pada Jum’at Berkah ini, LSM Dampal Jurig bekerja sama dengan Baznas Kabupaten Sukabumi memberikan bantuan kursi roda kepada Rini, seorang remaja berusia 15 tahun yang menderita lumpuh layu, tuli, dan gagu, pada Jumat (10/05).
Acara penyerahan bantuan tersebut berlangsung di rumah kediaman Bapak Sukatma dan Ibu Endeh, orang tua dari Rini, yang berada di Desa Pangkalan, Kecamatan Cikidang, Sukabumi. Rini merupakan salah satu warga di Kampung Ciangkrek yang memiliki kebutuhan khusus.
Ketua Umum LSM Dampal Jurig, Irvan Azis, didampingi oleh Muhammad Ilham dari Kantor Baznas Kabupaten Sukabumi, menyerahkan bantuan 1 unit kursi roda. Bantuan itu diterima langsung oleh Ibu Endeh, yang merasa sangat bersyukur atas bantuan yang diberikan,” ujarnya.
“Irvan Azis menyatakan bahwa bantuan ini adalah janji yang diwujudkan kepada keluarga, setelah sebelumnya hanya satu unit kursi roda diberikan kepada tetangga mereka yang juga menderita lumpuh layu,” terang Irvan.
Ibu Endeh mengucapkan sujud syukur kepada Allah atas bantuan tersebut. Dia menyampaikan bahwa selama ini, Rini sangat menginginkan kursi roda agar bisa beraktivitas seperti anak-anak seumurannya. Namun, karena keterbatasan ekonomi, impian itu sulit terwujud. Ia juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah membantu meringankan beban kehidupan mereka,” tutup Endeh dengan rasa haru.
Semoga bantuan ini dapat meringankan perjuangan Neng Rini dan keluarganya, serta memberikan mereka kekuatan untuk menjalani hidup dengan lebih baik.