Bandung | Matanusa.net – Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, mewakili Bupati Sukabumi dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terkait Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Acara ini berlangsung di Bale Pakuan, Jalan Otto Iskandardinata No. 1, Kota Bandung, pada Selasa (15/04/2025).
Kegiatan ini turut dirangkaikan dengan Penandatanganan Komitmen Bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten/Kota, serta Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat. Komitmen tersebut merupakan tindak lanjut atas nota kesepahaman yang telah disepakati mengenai penanganan persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Selain itu, dilaksanakan pula penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Barat terkait pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) pada ruas jalan provinsi.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menyampaikan bahwa penandatanganan ini merupakan bentuk nyata dari sinergi antarpemerintahan dan institusi penegak hukum guna memastikan bahwa setiap program pemerintah berjalan tepat sasaran, tepat guna, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Sinergi ini penting untuk mengawal seluruh program pemerintah agar benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan kejaksaan adalah langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” ujar H. Andreas.
Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan setiap permasalahan hukum yang dihadapi pemerintah daerah dapat ditangani secara tepat dan profesional, sekaligus mendukung terciptanya pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan di Jawa Barat.