Sukabumi | Matanusa.net – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, SH., M.Si. mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pergeseran anggaran APBD kabupaten/kota, kebijakan “Jabar Nyaah Ka Indung”, serta penanganan sampah. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat secara virtual dari Pendopo Sukabumi, pada Senin (07/04/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Ade menjelaskan bahwa Rakor ini turut diikuti oleh Sekda Provinsi Jawa Barat, para kepala perangkat daerah, wali kota, bupati, dan Sekda se-Jawa Barat. Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, juga turut hadir secara virtual dari kediamannya.
“Dalam rakor, Gubernur menyampaikan beberapa arahan penting. Salah satunya adalah program Jabar Nyaah Ka Indung,” ujar Sekda.
Ia menuturkan bahwa inti dari program tersebut adalah mewajibkan PNS eselon II dan III untuk memberikan bantuan kepada orang tua berusia di atas 50 tahun yang tidak memiliki pekerjaan, dengan prioritas kepada mereka yang masih memiliki keturunan.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Drs. H. Gun Gun Gunardi, menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh implementasi program tersebut di tingkat desa. Ia menilai, peran desa sangat strategis dalam mendata dan memfasilitasi warga lansia yang membutuhkan bantuan.
“DPMD akan bersinergi dengan para kepala desa dan perangkat daerah lainnya untuk menyukseskan program ini. Kita ingin memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tegas H. Gun Gun.
Dengan kolaborasi antara pemerintah kabupaten dan desa, diharapkan program Jabar Nyaah Ka Indung dapat menjadi solusi nyata bagi kesejahteraan orang tua di Kabupaten Sukabumi.