Disperkim Sukabumi Sinergikan Pembangunan Infrastruktur di Jawa Barat

Foto: Dok. Disperkim Kabupaten Sukabumi.


Bandung | Matanusa.net – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi terus berkomitmen mendukung pembangunan infrastruktur permukiman yang layak dan berkelanjutan. Hal ini terlihat dalam kehadiran Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, IR. Lukman Sudrajat, dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman dan Kesepakatan Bersama di Bale Pakuan, Jalan Otto Iskandardinata No. 1, Kota Bandung, pada Selasa (15/04/2025).

Acara yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan ini, termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, juga mencakup penandatanganan kesepakatan terkait pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di ruas jalan provinsi. Dalam kesempatan ini, Disperkim Sukabumi turut serta dalam membahas peran serta pengelolaan kawasan permukiman yang terintegrasi dengan infrastruktur jalan dan penerangan.

IR. Lukman Sudrajat menyampaikan bahwa penandatanganan kesepakatan ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kualitas pembangunan permukiman di Kabupaten Sukabumi, khususnya dalam hal penyediaan sarana dan prasarana yang mendukung kenyamanan serta kesejahteraan masyarakat.

“Sebagai bagian dari pemangku kepentingan dalam pembangunan perumahan dan kawasan permukiman, Disperkim siap mendukung kolaborasi ini agar pembangunan infrastruktur berjalan seiring dengan kebutuhan permukiman yang layak, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” ungkap IR. Lukman Sudrajat.

Dalam kesempatan tersebut, juga ditekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan provinsi dalam merencanakan serta melaksanakan pembangunan infrastruktur yang mencakup penerangan jalan umum dan kawasan permukiman, yang menjadi bagian integral dari peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Kami berharap, kolaborasi ini akan menghasilkan pembangunan kawasan permukiman yang tidak hanya sesuai dengan kebutuhan, tetapi juga dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh warga Sukabumi,” tandasnya.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan pembangunan kawasan permukiman di Sukabumi akan semakin terarah dan terintegrasi dengan infrastruktur jalan serta penerangan yang mendukung keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Pos terkait