30 Titik Lahan Pertanian Terdampak Bencana, Distan Sukabumi Lakukan Penanganan

Foto: Dok. Kepala Dinas Pertanian, Sri Hastuti Harahap.

Sukabumi | Matanusa.net – Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi kini tengah bergerak cepat menyikapi kerusakan lahan pertanian akibat bencana. Kepala Dinas Pertanian, Sri Hastuti Harahap, menegaskan bahwa langkah awal yang dilakukan adalah pendataan menyeluruh untuk menjadi dasar pengusulan perbaikan infrastruktur pertanian yang terdampak.

“Pendataan ini menjadi kunci. Setelah datanya lengkap, baru kami ajukan usulan perbaikannya ke berbagai pihak, mulai dari internal dinas, pemerintah provinsi, hingga perusahaan yang berkaitan,” ujar Sri Hastuti, pada Selasa (8/4/2025).

Sri Hastuti juga mengungkapkan bahwa bantuan dari pemerintah pusat telah mulai disalurkan. Salah satunya berupa 20 unit alat perontok padi (power thresher) yang diserahkan langsung oleh Dirjen dari Kementerian Pertanian saat kunjungan ke lokasi terdampak.

Menanggapi kondisi lahan rusak, Dinas Pertanian akan menyusun rencana penanganan lanjutan. Namun ia menjelaskan, tidak semua lahan berada di bawah kewenangan Dinas Pertanian, sehingga sinergi dengan instansi lain sangat diperlukan.

“Usai rapat ini, saya langsung turun ke lapangan untuk memantau kondisi terkini. Saat ini baru ada 30 titik yang terdata, padahal target kami hari ini adalah 50 titik,” jelasnya.

Mengenai kerugian petani, Sri Hastuti menekankan pentingnya kepesertaan dalam Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Tanpa terdaftar di asuransi, klaim penggantian tidak bisa diproses.

“Bantuan dari kami tidak bisa langsung diberikan di lokasi. Harus melalui mekanisme dan biasanya lewat BPBD. Prosesnya memang tidak instan,” jelasnya lagi.

Tim dari Dinas Pertanian telah diterjunkan sejak pagi untuk mengukur luas lahan yang terdampak, termasuk lahan yang hampir panen namun tergenang air.

“Saya belum bisa pastikan apa saja yang terdampak sebelum melihat langsung. Laporan sementara menyebutkan 30 hektare, tapi kami harus hitung sesuai produktivitas tiap hektarenya,” pungkasnya.

Evaluasi dampak akan dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya pada tanaman, tapi juga pada infrastruktur penunjang pertanian. Setelah survei lapangan selesai, Dinas Pertanian akan menyusun langkah-langkah penanganan yang diperlukan.

Pos terkait