Waspada Hoaks! Tautan Pencairan “THR dari Pemerintah” Adalah Informasi Palsu

Foto: Dok Diskominfo Kabupaten Sukabumi.

Sukabumi, Matanusa.net – Baru-baru ini beredar sebuah tautan yang mengklaim bahwa pemerintah memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) secara gratis kepada seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali. Informasi tersebut tersebar melalui media sosial, terutama Facebook, dengan narasi yang mengajak masyarakat untuk mendaftar melalui sebuah tautan tertentu.

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, informasi ini dipastikan sebagai hoaks. Tautan yang beredar mengarah ke situs yang meminta pengunjung memasukkan data pribadi seperti nama lengkap sesuai KTP dan nomor ponsel yang terhubung dengan aplikasi Telegram.

Selain itu, dalam pidato Presiden Prabowo Subianto, pada Selasa (11/3/2025), disebutkan bahwa pemerintah hanya memberikan THR dan gaji ke-13 kepada aparatur negara di pusat dan daerah, termasuk pensiunan dan penerima tunjangan. Tidak ada program pemberian THR untuk seluruh masyarakat sebagaimana yang diklaim dalam tautan palsu tersebut.

Diskominfo Imbau Masyarakat untuk Waspada

Diskominfo Kota Sukabumi mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang berkaitan dengan bantuan dari pemerintah. Masyarakat diminta untuk selalu mengecek kebenaran informasi melalui sumber resmi sebelum mempercayai atau mengklik tautan yang mencurigakan.

Sebagai langkah pencegahan, Diskominfo menegaskan slogan: “Tetap cek biar gak kegocek, Jangan Percaya Ceuk sebelum Cek!”

Jika menemukan informasi yang mencurigakan, masyarakat dapat melaporkannya ke pihak berwenang atau mencari klarifikasi melalui situs resmi pemerintah.

Pos terkait