Sukabumi, Matanusa.net – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, SH., MM, memimpin rapat pembahasan rencana pembangunan Rumah Sakit Type D dengan sistem kerjasama Built, Operate, and Transfer (BOT), bertempat di Pendopo Sukabumi, pada Selasa (04/03/2024).
Dalam keterangannya seusai rapat, Sekda menjelaskan bahwa rencana pembangunan rumah sakit ini telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tentang RPJMD Tahun 2021. Keberadaan rumah sakit tersebut diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.
“Tadi sudah ada pengembang yang datang untuk membahas rencana kerja sama dengan Pemerintah Daerah,” ungkap Sekda.
Lebih lanjut, Sekda mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah telah menyiapkan lahan yang diperuntukkan bagi pembangunan Rumah Sakit Type D. Namun, pelaksanaan pembangunannya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Bupati Sukabumi.
“Kita masih menunggu arahan Bupati karena RPJMD 2021 ini akan dicabut dan diganti dengan visi misi baru, jadi kita harus menyesuaikan,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, Sekda didampingi oleh Staf Ahli Bidang PEK, Bappelitbangda, BPKAD, Dinas Kesehatan, Disperkim, Bagian Kerjasama, serta Bagian Hukum.
Rencana pembangunan rumah sakit ini diharapkan dapat segera direalisasikan demi mendukung peningkatan fasilitas kesehatan di Kabupaten Sukabumi.