Kadis DLH Sukabumi: Pabrik RDF di TPST Cimenteng Siap Beroperasi, Progres Capai 90%

Foto: Dok DLH Kabupaten Sukabumi.

Sukabumi, Matanusa.net – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Prasetyo AP, M.Si., menegaskan bahwa pembangunan pabrik Refuse-Derived Fuel (RDF) di TPST Cimenteng hampir rampung dan siap beroperasi dalam waktu dekat. Hal ini disampaikannya dalam pembahasan progres pembangunan dan kesiapan operasional RDF yang digelar di Bale Jayaniti, Kota Sukabumi, pada Rabu (12/03).

Pabrik RDF ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan PT Cahaya Yasa Cipta (CYC) Thailand. Proyek ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mengurangi sampah sekaligus mencapai target nol emisi bersih pada tahun 2050. Dengan teknologi RDF, sampah yang biasanya berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cimenteng dapat diolah menjadi bahan bakar alternatif yang lebih ramah lingkungan.

“Kami terus memantau perkembangan proyek ini agar bisa segera beroperasi penuh. Saat ini, progres pembangunan sudah mencapai 90% dan uji coba pengolahan sampah telah dilakukan dengan hasil yang baik,” ujar Prasetyo.

Sementara itu, Indra Leksono, General Manager Administration PT CYC, menyampaikan bahwa pabrik RDF ini ditargetkan mampu mengolah 220–230 ton sampah per hari. Dengan kapasitas tersebut, diharapkan volume sampah yang dibuang ke TPA Cimenteng bisa dikurangi secara signifikan,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Bupati Sukabumi, H. Asep Jafar, dan Sekda Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, SH., MM. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan di Sukabumi.

Pos terkait