Disperkim Kabupaten Sukabumi Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah MBR Tahun 2025

Rusunawa ASN Palabuhanratu, salah satu fasilitas hunian vertikal yang dibangun untuk mendukung kebutuhan tempat tinggal layak bagi Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Sukabumi. (Foto: Istimewa).

Sukabumi, Matanusa.net – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung realisasi program pembangunan 3 juta rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang digagas pemerintah pusat pada tahun 2025.

Program berskala nasional ini digulirkan melalui kolaborasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Pekerjaan Umum, serta Kementerian Dalam Negeri. Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu daerah di Jawa Barat yang turut diproyeksikan menerima manfaat dari program tersebut.

Menurut Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkim Kabupaten Sukabumi, Abas Ruslandi, pembangunan rumah MBR menjadi solusi nyata bagi warga berpenghasilan rendah yang ingin memiliki rumah layak huni. Selain itu, program ini juga mendukung percepatan penanganan rumah tidak layak huni (rutilahu) yang selama ini terus menjadi perhatian di tingkat daerah.

“Program ini membuka peluang besar bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Sukabumi untuk memiliki rumah dengan harga terjangkau dan kondisi layak huni. Tentu, ini selaras dengan misi kami di Disperkim untuk memperluas akses hunian yang layak bagi seluruh warga,” ujar Abas, Kamis (6/3/2025).

Disperkim juga mengapresiasi kebijakan terkait kemudahan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan penghapusan biaya retribusi khusus bagi pembangunan rumah MBR. Dengan aturan tersebut, warga tidak lagi terbebani biaya tambahan yang kerap menjadi kendala saat ingin membangun rumah.

Meski demikian, Abas mengungkapkan bahwa hingga kini pihaknya masih menunggu informasi teknis lebih lanjut terkait desain bangunan, jumlah kuota rumah MBR, serta skema pembangunannya di Kabupaten Sukabumi. “Detail teknisnya masih menunggu arahan pusat. Namun kami pastikan Disperkim siap mendukung penuh agar program ini berjalan lancar di Sukabumi,” tambahnya.

Sebagai catatan, program 3 juta rumah MBR yang dijalankan tahun 2025 merupakan bagian dari target pembangunan 9 juta rumah MBR di Jawa Barat selama tiga tahun ke depan. Dengan adanya program tersebut, Disperkim berharap jumlah rumah tidak layak huni di Sukabumi bisa terus berkurang seiring meningkatnya jumlah rumah layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Melalui sinergi kuat antara pemerintah pusat, provinsi, dan Disperkim Kabupaten Sukabumi, harapan mewujudkan hunian yang aman, sehat, dan terjangkau bagi masyarakat Sukabumi di masa depan diharapkan bisa terwujud dengan baik.

Pos terkait