Sukabumi, Matanusa.net – Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, melakukan monitoring di Pasar Semi Modern Palabuhanratu untuk memastikan ketersediaan stok dan stabilitas harga bahan pokok. Dalam inspeksi tersebut, ia menemukan dugaan pengurangan takaran pada minyak goreng subsidi Minyakita kemasan botol, pada Kamis (20/3).
Menurut hasil pengecekan, minyak goreng Minyakita yang dikemas dalam botol plastik seharusnya memiliki volume 1 liter. Namun, setelah diperiksa, isinya hanya 800 mililiter, mengalami kekurangan sekitar 200 mililiter. Sementara itu, untuk kemasan pouch plastik (refill), hasil pemeriksaan menunjukkan takaran yang sesuai dengan label, yakni 1 liter.
“Ini jelas merugikan konsumen karena mereka membayar harga untuk 1 liter, tetapi menerima kurang dari itu,” tegas Bupati Asep Japar.
Pemerintah daerah bersama Polres Sukabumi akan menindaklanjuti temuan ini dengan menyelidiki produsen minyak goreng yang diduga melakukan pelanggaran tersebut,” terangnya.
Selain itu, dalam pemantauan harga bahan pokok, Bupati mengungkapkan bahwa harga beberapa komoditas utama di Pasar Semi Modern Palabuhanratu masih relatif stabil,” pungkasnya.
Pemantauan ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk memastikan hak-hak konsumen terlindungi serta menghindari praktik curang dalam distribusi bahan pokok.