Dinas Pertanian Sukabumi Soroti Dugaan Pengurangan Takaran Minyakita di Pasar Palabuhanratu

Kabid Sarana Dinas Pertanian Sukabumi, Deni Ruslan, Soroti Dugaan Pengurangan Takaran Minyakita di Pasar Semi Modern Palabuhanratu. (Foto: Istimewa).

Sukabumi, Matanusa.net – Kepala Bidang Sarana Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Deni Ruslan, menyoroti temuan dugaan pengurangan takaran minyak goreng subsidi Minyakita di Pasar Semi Modern Palabuhanratu. Ia menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi bahan pokok agar hak konsumen tetap terlindungi.

“Dugaan pengurangan takaran ini harus segera ditindaklanjuti. Masyarakat berhak mendapatkan produk sesuai dengan yang mereka beli,” ujar Deni Ruslan, pada Kamis (20/3).

Temuan ini muncul dalam kegiatan monitoring pasar yang dipimpin oleh Bupati Sukabumi, H. Asep Japar. Dalam inspeksi tersebut, ditemukan bahwa minyak goreng Minyakita dalam kemasan botol yang seharusnya berisi 1 liter, ternyata hanya berisi 800 mililiter. Sementara itu, kemasan pouch plastik (refill) terpantau sesuai dengan takaran yang tertera.

Deni Ruslan menekankan bahwa peran pengawasan terhadap produk-produk kebutuhan pokok sangat penting, terutama dalam memastikan kualitas dan kuantitas yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelidiki masalah ini lebih lanjut dan memastikan kejadian serupa tidak terulang,” tandasnya.

Selain itu, ia juga mengapresiasi upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok di pasar. Deni berharap pemantauan seperti ini terus dilakukan demi melindungi masyarakat dari praktik dagang yang merugikan.

Pos terkait